Pelaku Balap Liar Resahkan Masyarakat Kluet Selatan Diringkus Polisi

1 month ago 13
Aceh

5 Agustus 20255 Agustus 2025

Pelaku Balap Liar Resahkan Masyarakat Kluet Selatan Diringkus Polisi Polsek Kluet Selatan Polres Aceh Selatan meringkus tiga pelaku balap liar resahkan masyarakat dalam operasi yang digelar Senin (4/8) malam. (Waspada.id/Hendrik)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPAKTUAN (Waspada.id): Polsek Kluet Selatan, Polres Aceh Selatan menggelar operasi penangkapan pelaku balap liar di Jalan Lintas Nasional Medan–Tapaktuan, tepatnya di Gampong Pasie Lembang, Kecamatan Kluet Selatan, Senin (4/8) malam.

“Operasi yang digelar menindaklanjuti keresahan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 ini berhasil meringkus tiga pelaku balap liar,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, kepada Waspada.id di Tapaktuan, Selasa (5/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketiga pemuda yang diringkus adalah berinisial MA, 24, HS, 21, dan M, 35, mereka berasal dari Kecamatan Kluet Tengah dan Kluet Utara. Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kapolres mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat aparat Polsek Kluet Selatan segera menggelar patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB melibatkan tiga personel, yakni Ps. Kanit Intelkam Bripka Ika Adriya, Bhabinkamtibmas Brigadir Gusri Wardani, dan Banit Unit Samapta Bripda Frengki Rahanda.

Aksi mereka tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Langkah tegas pun diambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah hukum Polsek Kluet Selatan. Atas keberhasilan ini, kapolres menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang bergerak cepat merespons keluhan masyarakat.

“Tindakan cepat personel Polsek Kluet Selatan menunjukkan komitmen kami dalam menjaga ketertiban masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti secara profesional dan humanis,” ujar Kapolres.

Setelah ditangkap, Polsek Kluet Selatan kemudian berkoordinasi dengan Satlantas Polres Aceh Selatan untuk melakukan penindakan hukum terhadap ketiga pelaku berupa tilang. Barang bukti berupa dua unit sepeda motor diamankan di Mapolsek untuk selanjutnya diserahkan ke Satlantas untuk diproses lebih lanjut.

“Patroli berakhir dalam keadaan aman dan lancar. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum demi terciptanya rasa aman di lingkungan masyarakat,” pungkas kapolres. (id85)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |