Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) buka suara mengenai penggunaan Patriot Bond sebagai agunan pembiayaan. Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta menyampaikan bahwa belum ada skema tersebut di bank syariah pelat merah itu, namun memandang dapat menjadi second way out.
"Sementara memang kemudian kalau di BSI, belum ada case untuk itu," ujar Bob saat ditemui di Lippo Mall Nusantara, Kamis (6/11/2025).
Ia melanjutkan, penggunaan Patriot Bond sebagai agunan pembiayaan dapat menjadi second way out atau jaminan tambahan yang diberikan debitur kepada bank. Bob mengatakan BSI kan mengutamakan kemampuan membayar pembiayaan sebagai first way out terlebih dahulu.
"Kalau sebagai bank, pasti tentunya yang dilihat pertama itu first way out, yaitu repayment capacity-nya dari melakukan pembiayaan. Mungkin second way out-nya bisa dilihat, yang lainnya dalam hal ini mungkin bisa orang mendapatkan. Tapi di BSI, kita belum masuk ke area itu,' ujar Bob.
Dirinya mengatakan bank syariah terbesar di RI itu akan melihat terlebih dahulu, apakah permintaan pembiayaan yang hendak menggunakan Patriot Bond sebagai agunan, sesuai dengan target segmen BSI. Ia memaparkan, segmen-segmen yang menjadi prioritas BSI antara lain, pendidikan, kesehatan, rumah sakit, industri halal (makanan dan busana).
Sebagaimana diketahui, Patriot Bond merupakan instrumen pembiayaan strategis berupa surat utang, yang diterbitkan dengan mekanisme private placement oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Tujuannya, sebagai salah satu instrumen pembiayaan yang ditujukan untuk mendukung proyek strategis nasional.
Dalam mekanisme private placement kali ini, Patriot Bond yang diterbitkan oleh Danantara ditawarkan secara langsung kepada sekelompok kecil investor terpilih, dalam hal ini kepada konglomerat dan kelompok usaha besar di Indonesia dan bukan kepada masyarakat umum. Dengan kata lain, surat utang ini tidak tersedia secara bebas dan tidak bisa diserap oleh investor ritel.
Total emisi yang diterbitkan senilai Rp 50 triliun dan ditawarkan dalam dua tenor berbeda yakni 5 dan 7 tahun. Sementara itu kupon atau imbal hasil yang ditawarkan berada di level 2%.
Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menyambut baik penggunaan Patriot Bond sebagai agunan kredit. Direktur Utama BRI, Hery Gunardi mengatakan pihaknya akan menilai terlebih dahulu nasabah yang hendak mengambil kredit dengan agunan Patriot Bond.
"Ya, saya rasa kita sekarang sedang berproses gitu. Kalau memang nanti ada nasabah kita datang ya kita asses sesuai dengan ketentuan ya kita akan dukung," kata Hery saat ditemui di Sentra BRI pada Kamis (2/10/2025) lalu.
Waduh, sementara memang kemudian kalau di BSI, belum ada case untuk itu. Tapi di konteks Patriot World itu kalau jadi, apa tadi, jadi agunan pembiayaan, mungkin yang akan diambil kan, sebetulnya kalau agunan itu kan second way out ya, kalau sebagai bank, pasti tentunya yang dilihat pertama itu first way out, yaitu repayment capacity-nya dari melakukan pembiayaan. Mungkin second way out-nya bisa dilihat, yang lainnya dalam hal ini mungkin bisa orang mendapatkan. Tapi di BSI, kita belum masuk ke area itu.
Sementara itu, OJK mendukung penggunaan dana Patriot Bond sebagai agunan kredit bank. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan secara hukum, obligasi merupakan surat berharga yang dapat dijadikan agunan kredit oleh perbankan sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam praktik umum perbankan di Indonesia, obligasi yang diterbitkan baik oleh pemerintah maupun korporasi pada prinsipnya dapat diterima sebagai jaminan kredit apabila memenuhi persyaratan tertentu.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
3

















































