
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SIMALUNGUN (Waspada): Pangulu (Kades) Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kd, dan bendaharanya, BSS, ditahan Kejari Simalungun setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.
“Penangkapan paksa Kd, karena sudah 5 kali mangkir dari panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi,” kata Kasi Pidsus Kejari Simalungun, Reza Darmawan, Kamis (3/7).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kd yang berusaha melarikan diri saat ditangkap menyebabkan salah satu tim Pidsus, Reynanda Ginting, meninggal dunia setelah terbawa arus sungai. Kd dan BSS kini ditahan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Kasi Intel Edison Sumitro Situmorang menambahkan, penetapan tersangka dilakukan setelah sejumlah pemeriksaan.(a27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.