
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KOTAPINANG (Waspada): Proyek preservasi jalan nasional di Kabupaten Labusel, yang dikerjakan PT. DNG, terancam terbengkalai setelah Direktur PT. DNG dan seorang pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Medan diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) baru-baru ini.
Pantauan Minggu (29/6), pekerjaan penambalan jalan oleh PT. DNG, rekanan BBPJN Wilayah I Medan, baru mencapai kawasan Simpang Tiga Simaninggir hingga Padangrie. Di Desa Sabungan, Kecamatan Sungaikanan, pekerjaan baru sebatas pengupasan lapisan aspal (milling). Beberapa lubang milling telah ditambal, namun sejumlah alat berat terparkir tanpa beroperasi.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Nggak ada operatornya. Dari kemarin cuma parkir saja. Beberapa hari lalu masih ada pengerjaan penambalan jalan,” kata Rusman, 47, warga setempat.
Anggota DPRD Labusel, Ruslan Tambak, berharap Kementerian PUPR dapat menyelesaikan proyek tersebut. “Jika tidak dirampungkan, dikhawatirkan akan memicu kecelakaan dan memperparah kerusakan ruas Jalinsum Kotapinang-Sungaikanan,” ujarnya.
Ia menilai OTT KPK ini menjawab dugaan korupsi dalam proyek jalan di Labusel. “Banyak ruas jalan yang diperbaiki setiap tahun, khususnya jurusan Kotapinang-Gunung Tua, tapi tidak pernah beres dan tuntas,” katanya. Ia mendesak KPK mengungkap kasus serupa di Sumut dan menindak sampai ke aktor intelektualnya. “Pembangunan jalan adalah untuk hajat hidup orang banyak. Jangan main-main,” tegasnya.(a23)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.