Oknum Kepling Diduga Berzina, Mantan Suami Mengadu Ke Polrestabes

8 hours ago 5
Medan

13 Oktober 202513 Oktober 2025

Oknum Kepling Diduga Berzina, Mantan Suami Mengadu Ke Polrestabes Dr Khomaini, SE, SH, MH. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Warga Jl. Malaka, Kel. Pandau Hilir, Medan Perjuangan, Rahmad Fauzi, 50, membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polrestabes Medan, Senin (6/10/2025).

Dia mengadukan oknum kepala lingkungan (Kepling) berinisial DM, merupakan mantan istrinya atas dugaan melakukan perzinahan dengan RD, yang juga oknum kepling di Kec. Medan Perjuangan.

“Perzinahan diduga dilakukan DM saat masih berstatus suami istri dengan klien kami,” sebut Dr Khomaini, SE, SH, MH, kuasa hukum Rahmad Fauzi, Senin (13/10/2025).

Menurut Khomaini, dugaan perzinahan dilakukan seorang wanita yang sebelumnya istri Rahmad Fauzi, sebelum bercerai 29 Januari 2024 sesuai akta cerai No. 263/AC/2024/PA.Mdn.

Berdasarkan klarifikasi pihak DM dan RD, keduanya telah menikah secara Syariat Islam pada 21 Oktober 2022 dengan status janda dan duda.

“Dugaan perzinahan ini berawal sekira 2021 saat terjadinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena Covid-19, DM dan RD sama-sama kepling jarang pulang,” kata Khomaini.

Khomaini berharap, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan yang telah menerika dumas kliennya untuk bergerak cepat melakukan proses hukum.

“Menurut saya, dugaan perzinahan itu sudah memenuhi unsur. Kami berharap Unit PPA Polrestabes Medan segera melakukan penyelidikan,” harapnya.

Sementara, DM membantah telah melakukan perzinahan. Dia juga mengaku sudah pernah ditalak oleh Rahmad Fauzi pada Januari 2022.

“Dia sempat mengajak rujuk, tapi dia kembali menalak saya di depan orang tua saya,” ujar DM dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Senin (13/10/2025).

Namun, kata dia, proses administrasi perceraiannya dengan Rahmad Fauzi menjadi perdebatan karena mereka saling menolak mengurusnya.

“Akta resmi pernikahan (dengan DM) baru disahkan pada 2025,” ungkapnya.

DM menyatakan siap menghadapi pengaduan Rahmad Fauzi ke Polrestabes Medan. “Siaplah (hadapi Dumas), aku pun ada saksi kok,” katanya.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |