OJK Ungkap Manfaat Indonesia Punya Bank Emas

2 weeks ago 18

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran bank emas atau bulion bank di Indonesia pada Rabu, (26/2/2025), sebagai bagian dari pendalaman produk dan pengembangan industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, peluncuran bullion bank merupakan implementasi dari UU P2SK. Ia menambahkan bahwa kehadiran jasa bulion dapat meningkatkan inklusi keuangan, likuiditas, serta aktivitas di sektor jasa keuangan.

"Tentu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara langsung, maupun tadi ya, ikutannya ke sektor jasa keuangan dan berbagai kegiatan aktivitas lain sebagai multiplier efek ini," ungkap Mahendra saat ditemui usai peluncuran Bullion Bank di Jakarta, Rabu, (26/2/2025).

OJK pun membuka peluang bagi pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) lainnya yang ingin mendaftar sebagai penyelenggara bank bullion. Apalagi, secara internasional, banyak institusi jasa keuangan yang telah memiliki layanan bulion atau bank emas.

Meski demikian, ketika ditanya mengenai pipeline atau daftar calon penyedia jasa bulion yang sudah berminat, Mahendra mengaku belum mengetahui perkembangan terbarunya. "Saya tidak tahu updatenya, tetapi dugaan saya pasti banyak yang menaruh minat," katanya.

Di saat yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan peresmian bullion bank pada hari ini, Rabu (26/2/2025) merupakan sejarah luar biasa bagi Indonesia.

"Berkat tentu dukungan Bapak, kebijaksanaan Bapak dan kami semua kerja menteri di sini, hari ini kita bisa meluncurkan sebuah ekosistem alur pasok dan perdagangan emas nasional," kata Erick dalam peresmian bullion bank di Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Sebagaimana diketahui, saat ini sudah ada dua lembaga keuangan yang memegang izin melaksanakan kegiatan bullion di Indonesia, yakni PT Pegadaian, anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Erick mengatakan bahwa bullion bank akan menggali potensi 1.800 ton emas yang berada di masyarakat. "Ada yang di bawah bantal, ada yang di toilet di balik ada batu bata dimasukin itu realitas," katanya.

Sebagai informasi, bullion adalah lembaga jasa keuangan (LJK) yang melakukan usaha berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengusaha Ungkap Untung RI Punya Bank Emas Sendiri, Apa Saja?

Next Article Ada Bank Bullion, Simpan Emas Bisa Dapat Bunga

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |