Jakarta, CNBC Indonesia - Musibah tanah bergerak yang melanda di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah masih terus aktif terjadi. Akibatnya, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), warga masih terus dievakuasi dan mengungsi ke lokasi lebih aman.
Pemerintah Kabupaten Tegal sendiri telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak Desa Padasari Kecamatan Jatinegara dengan Nomor 100.3.3.2/127 Tahun 2026. Status tanggap darurat tersebut berlaku pada tanggal 3-16 Februari 2026.
BNPB mencatat, jumlah warga yang mengungsi terus bertambah. Per hari Minggu (8/2.2026), jumlah pengungsi akibat bencana ini sudah mencapai 2.453 jiwa. Rinciannya, sebanyak 945 laki-laki, 982 perempuan, 220 lansia, 3 ibu hamil, 3 ibu menyusui, 179 anak-anak, 40 balita, 65 batita, 1.049 remaja, dan 894 dewasa.
"Para pengungsi terpusat di delapan titik pengungsian. Yaitu Majlis Az Zikir wa Rotibain, Majelis & Dukuh Pengasinan, SD N 2 Padasari, Dukuh Lebak RW 05, Gedung Serbaguna Desa Penujah, Ponpes Dawuhan Padasari, Dukuh Tengah Desa Tamansari, dan Desa Mokaha Kecamatan Jatinegara," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
"Tim BNPB telah bersiaga di lokasi terdampak dan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah setempat serta menyalurkan dukungan bantuan logistik dan makanan," tambahnya.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi, sambung dia, fokus penanganan secara pararel adalah pendataan warga terdampak dan pencarian lokasi untuk pembangunan hunian sementara (huntara).
"Dinas Sosial, Dukcapil dan Perkim Kabupaten Tegal melakukan verifikasi dan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA) untuk penerbitan Surat Keputusan kebutuhan hunian sementara," ujarnya.
"Hari ini, Senin (9/2/2026), BNPB bersama dengan pemerintah daerah setempat akan mendampingi ESDM Pemprov Jawa Tengah untuk melakukan asesmen kelayakan lahan huntara dan relokasi. BNPB mengimbau warga untuk mengikuti arahan BPBD setempat guna mengantisipasi potensi ancaman yang meluas di wilayah tersebut," kata Abdul Muhari.
Sebelumnya, bencana pergerakan tanah melanda permukiman warga di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Menurut BNPB, peristiwa ini terjadi pada Senin (2/2/2026), pukul 19.00 WIB.
Peristiwa ini berdampak pada permukiman warga. Juga, Pondok Pesanten (ponpes) Al Adalah yang juga berlokasi di desa tersebut juga terdampak pergerakan tanah. Gedung pesantren ambruk. Hal ini membuat pengurus pondok pesantren harus mengungsikan para santri.
"BPBD setempat bersama pemerintah daerah telah mengaktifkan posko penanganan darurat. Selain pos pengungsian, dapur umum didirikan di empat lokasi. Dinas kesehatan menyiagakan mobil cek kesehatan dengan tenaga medis dan obat-obatan," kata Abdul Muhari.
"Tim SAR mengevakuasi warga ke lokasi aman ataupun pengungsian. Klaster sarana dan prasarana melakukan perbaikan jalur pipa air bersih oleh PDAM dan Pamsimas serta mendistribusikan air bersih dengan truk tangki air," lanjutnya.
Beda Tanah Bergerak Vs Tanah Longsor
Sebagai catatan, fenomena tanah bergerak berbeda dengan bencana tanah longsor.
"Masyarakat sering menyebut semua gerakan tanah sebagai longsor. Padahal tidak selalu begitu," kata Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (9/2/2026).
"Gerakan tanah itu seperti apa? Tanah pelan-pelan bergeser. Terjadi berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun," jelasnya.
Lana menjabarkan tanda-tanda terjadinya pergerakan tanah:
- Dinding rumah retak
- Lantai turun atau miring
- Pintu dan jendela macet
- Pohon atau tiang miring.
"Longsor itu bagaimana? Terjadi tiba-tiba, bergerak cepat. Biasanya langsung menimbulkan kerusakan besar," kata Lana.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
3
















































