
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
RANTAUPRAPAT (Waspada.id); Seorang nelayan edarkan sabu ditangkap petugas di Jalan Kartini, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku MR alias Ridho, 25, warga Dusun II Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan bernasib apes saat berada di Jalan Kartini.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,64 gram brutto, serta 11 bungkus plastik klip transparan kosong.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, S.H bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terpercaya yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Hilir langsung melakukan penyelidikan dipimpin Ipda Andi Fahri Hasibuan.
Tim kemudian melakukan undercover buy di lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diketahui berinisial MR. Dari tangan tersangka, ditemukan satu plastik hitam berisi satu klip plastik sedang berisi sabu dan 11 klip kosong, ujar Arwin.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (id48).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.