Nadiem Tersangka Korupsi Laptop, Kejagung Sudah Periksa Ratusan Saksi

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung telah menahan dan menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi laptop Chromebook. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan lebih dari 120 ahli.

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, menyatakan Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil ekspose perkara.

"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspos telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," katanya, Kamis (4/9/2025).

Penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan lewat pemanggilan saksi dan ahli.

"Penyidik pada gedung bundar sebelumnya telah menetapkan tersangka, terhadap 4 tersangka dan dalam perkembangannya penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap para saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli," kata Anang.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menyatakan bahwa Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di Rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini tanggal 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Nadiem dituduh melanggar Peraturan Presiden nomor 123 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021, Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, serta peraturan LKPP nomor 7 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP nomor 11 tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK diperkirakan senilai kurang lebih Rp1.980.000.000.000 yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," kata Nurcahyo.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Potret Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung 12 Jam

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |