MUI Sumatera Utara Terima Kunjungan LPH Inspirasi Halal Indonesia

7 hours ago 2
Medan

MUI Sumatera Utara Terima Kunjungan LPH Inspirasi Halal Indonesia

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MUI Sumut menerima kunjungan resmi dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Inspirasi Halal Indonesia di Kantor MUI Sumut. Waspada/Anum purba

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

MEDAN (Waspada): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan resmi dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Inspirasi Halal Indonesia di Kantor MUI Sumut, Kamis (3/7).

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta memperkenalkan keberadaan LPH yang baru terakreditasi dan berbasis di Sumatera Utara.
Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua Yayasan Inspirasi Halal Indonesia, Pristia, bersama
Direktur Pelaksana, Zulkarnein. Keduanya menyampaikan bahwa LPH Inspirasi Halal Indonesia merupakan lembaga yang didirikan dan beroperasi langsung dari Sumatera Utara, dengan kantor pusat yang juga berada di daerah ini.
“Kami hadir sebagai LPH yang lahir dan berkembang langsung di Sumatera Utara. Kami berharap kehadiran kami dapat memperkuat sistem jaminan produk halal di wilayah ini,” ujar Zulkarnein.

Sekretaris Umum MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. Asmuni, menyambut baik kehadiran lembaga ini. Ia berharap LPH Inspirasi Halal Indonesia dapat membantu umat Islam untuk lebih terlindungi dari produk-produk yang mengandung unsur syubhat.
“Dengan adanya LPH seperti ini, kita bisa menjaga kualitas kehalalan produk, sehingga umat tidak ragu lagi dalam mengonsumsi sesuatu. Ini merupakan bagian penting dari perlindungan konsumen Muslim,” ujar Prof. Asmuni.

Lebih lanjut, MUI Sumatera Utara menyampaikan komitmennya untuk siap membantu secara maksimal dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk LPH Inspirasi Halal Indonesia, demi terwujudnya upaya pemerintah dalam memastikan bahwa setiap produk yang beredar di masyarakat telah terjamin kehalalannya melalui proses sertifikasi yang sah.

Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, anggota Komisi Fatwa MUI Sumut, menjelaskan bahwa proses fatwa halal didasarkan pada hasil audit yang dilakukan oleh LPH atau LPPOM. Audit ini mencakup dua kategori, yakni audit produk sembelihan dan audit produk jadi.
“Pada prinsipnya, jika hasil audit menunjukkan bahwa suatu produk telah memenuhi unsur kehalalan secara syar’i, maka kami dari MUI akan memfatwakan kehalalannya,” jelasnya.

Sanusi juga menambahkan bahwa cakupan sertifikasi halal saat ini tidak terbatas pada produk makanan dan minuman saja. “Kini sertifikasi halal juga mencakup jasa, termasuk jasa angkutan. Ini menunjukkan bahwa standar halal telah meluas seiring dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan oleh Irwansyah, Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut, yang menjelaskan bahwa proses sidang fatwa halal dilaksanakan secara berkala.
“Sidang fatwa halal MUI Sumut biasa digelar setiap Selasa. Produk akan difatwakan kehalalannya berdasarkan laporan hasil audit, khususnya terkait bahan baku dan proses produksinya,” terang Irwansyah.

Keberadaan LPH yang baru berdiri ini menambah deretan LPH yang ada di Sumatera Utara. Hal ini tentu menjadi perpanjangan tangan MUI di lapangan dalam memeriksa apakah produk sudah sesuai dengan standar halal atau tidak. Dengan demikian, kehadiran LPH Inspirasi Halal Indonesia akan memberikan jaminan tambahan kepada konsumen terkait kehalalan produk yang mereka konsumsi. Hasil Audit itu yang kita fatwakan, ujar Dr. Irwansyah.

Pertemuan ditutup dengan harapan agar sinergi antara MUI dan LPH terus terjalin erat demi melindungi umat dari produk yang tidak jelas kehalalannya serta memperkuat sistem jaminan halal nasional, khususnya di Sumatera Utara.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |