MTQ Aceh Singkil Akan Digelar 2 – 6 Agustus

1 month ago 10
Aceh

MTQ Aceh Singkil Akan Digelar 2 – 6 Agustus Plt Kepala Dinas Syariat Islam H Abdul Hanan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SINGKIL (Waspada) : Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Kabupaten Aceh Singkil akan digelar 2 sampai 6 Agustus 2025.

Sebelumnya MTQ yang dipusatkan di Lapangan Bola Kaki Gosong Telaga, Desa Gosong Telaga Utara, Kecamatan Singkil Utara ini, dijadwalkan pada 22-26 Juli 2025, namun diundur, karena persiapan sarana prasarana, mimbar tilawah maupun dewan juri yang belum final tersusun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Perubahan berdasarkan surat resmi LPTQ Kabupaten Aceh Singkil Nomor 015/LPTQ-AS/07/2025 tertanggal 17 Juli 2025, karena sarana prasarana serta persiapan dewan juri belum rampung, maka kita undur,” kata Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Singkil, Abdul Hanan, saat dikonfirmasi waspada.id di ruang kerjanya, Selasa (29/7).

Sarana prasarana hari ini dipastikan akan rampung pekerjaannya, selanjutny pekerjaan akan diserahkan kepada panitia MTQ pihak Kecamatan Singkil Utara untuk melakukan dekorasi arena MTQ.

Kita sudah pantau lokasi, baik mimbar utama, mimbar tilawah, pemondokan untuk 12 kafilah yang juga berdekatan dengan lokasi arena MTQ, sudah hampir rampung seluruhnya pekerjaan.

“Selanjutnya, pekerjaan Rabu besok akan kita serahkan kepada panitia untuk melakukan dekorasi,” ucap Hanan.

Sementara untuk cabang yang akan diperlombakan, sebanyak 8 cabang sama seperti tahun sebelum-sebelumnya.

Diantaranya, tahfiz quran golongan 1 jus, 5 jus sampai 10 jus.

Tilawah golongan anak-anak, remaja, dewasa, Qira’ah Sab’ah, Hifzil Quran golongan mujawwad dewasa, Hifzil Quran golongan 5 juz dan 20 juz, Fahmil Quran dan Syarhil Quran.

Selanjutnya, Khattil Qur’an, golongan naskah, hiasan mushaf, dekorasi, kontemporer, M2Q dan terakhir Cabang Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an.

“Kita berharap dengan pelaksanaan MTQ ke-37 ini menjadikan syiar Islam yang menciptakan kedamaian dan kesejukan di Bumi Aceh Singkil ini,” pungkas Hanan. (b25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |