
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BALI (Waspada.id): Sekretaris Jenderal demisioner PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tiba di arena Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Sabtu (2/8), sekitar pukul 15.40 WITA.
Saat Hasto memasuki arena dari pintu belakang aula, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sedang menyampaikan pidato politik.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kedatangannya sontak disambut tepuk tangan para kader dan struktur partai, membuat Megawati sempat menghentikan pidatonya.
Awalnya, Megawati tampak bingung dengan arah perhatian peserta yang teralihkan. Namun ketika melihat Hasto melangkah menuju panggung utama, matanya langsung berkaca-kaca.
Hasto yang baru saja mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah keluar dari Rutan KPK, langsung bertolak dari Jakarta menuju Bali demi menghadiri Kongres.
Dengan langkah emosional, Hasto menghampiri Megawati, memberi salam, dan memeluknya erat.
Ia tampak menangis saat memeluk sang Ketua Umum, yang selama ini kerap disebutnya sebagai sosok ibu.
Pelukan itu dibalas Megawati dengan tangis haru, diiringi tepuk tangan para kader yang berdiri menyaksikan momen tersebut.
Beberapa saat kemudian, Hasto melepaskan pelukan dan turun dari panggung utama sambil meneriakkan, “Merdeka!”
Seruan itu dibalas secara kompak oleh para kader di dalam aula.
Megawati tampak menahan emosi dan air mata.
Situasi di dalam ruangan pun hening. Salah seorang peserta lalu menyanyikan lagu yang diadaptasi dari lagu anak-anak “Nona Manis Siapa yang Punya” dengan lirik:
“Megawati siapa yang punya,
Megawati siapa yang punya,
Megawati siapa yang punya,
Yang punya kita semua.”
Megawati yang masih terharu kemudian melanjutkan pidatonya.
Di ujung pidato, ia mengucapkan seruan penuh semangat: “Satyam Eva Jayate! Merdeka, Merdeka, Merdeka!” disambut gemuruh pekikan “Mega! Mega! Mega!” dari para kader yang memenuhi aula.
Sebagaimana diketahui Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendapatkan pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tersebut. (Rel/id10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.