Mobil Dinas Sat Samapta Polres Simalungun Terlibat Laka Beruntun, 1 Luka Ringan

11 hours ago 3
Sumut

Berakhir Damai

Mobil Dinas Sat Samapta Polres Simalungun Terlibat Laka Beruntun, 1 Luka Ringan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIMALUNGUN (Waspada): Insiden kecelakaan lalu lintas beruntun kembali terjadi di Jalan Siantar – Seribudolok, tepatnya di Simpang Raya Dasma, Kec. Panei, Kab. Simalungun, Selasa (8/7/2025).

Laka lantas melibatkan 1 unit mobil dinas milik Sat Samapta Polres Simalungun jenis Isuzu D-MAX kontra 1 unit angkot Daihatsu Gran Max CV GOK Prima BK 1687 WB dan 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 6175 TBI yang terparkir di sisi kiri jalan, serta menghantam tembok dinding warung milik Hariadi Sumbayak, 51, yang ada di lokasi itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kecelakaan terjadi Selasa (8/7) sekira pukul 07.45 WIB di Km 14-15 jurusan Pematangsiantar menuju Saribudolok. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, 1 luka ringan, sedangkan 2 unit mobil dan 1 unit sepeda motor alami kerusakan, hingga kerugian materil ditaksir mencapai Rp20 juta,” ujar Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Winokto Silitonga, dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/7).

Hari itu juga kasus tabrakan beruntun berhasil diselesaikan secara damai antara ketiga belah pihak yang terlibat.

Keterangan diperoleh menyebutkan, insiden laka bermula ketika satu unit mobil Isuzu D-MAX mobil dinas Sat Samapta Polres Simalungun yang dikemudikan Bripda EP Saragih, 21, melaju dari arah Pematangsiantar menuju Saribudolok. Diduga kurang hati-hati, sehingga saat berada di lokasi kejadian mobil Isuzu D-MAX mengambil jalur kanan jurusannya dan menabrak mobil penumpang Daihatsu Gran Max CV GOK Prima BK 1687 WB dikemudikan Rikki Parasian Sinaga, 39, yang berada di depan searah jurusannya yang hendak berbelok ke arah kanan menuju halte Gok.

Usai menabrak mobil angkot Gran Max CV GOK, kemudian Mobil Isuzu D-MAX Dinas Polri Plat II-1011-35 itu terus melaju ke sisi kanan arah jurusannya dan menabrak sepeda motor Honda Beat BK 6175 TBI yang terparkir di sisi jalan dan juga menabrak tembok dinding warung milik Hariadi Sumbayak, mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam insiden itu, kedua unit mobil dan 1 unit sepeda motor ringsek. Pengemudi angkot CV GOK  Rikki Parasian Sinaga, warga Pamatang Panei Kec. Panombeian Panei, Simalungun, mengalami luka ringan dan menjalani pengobatan jalan.

Sementara, pengemudi kendaraan dinas polisi Bripda EP Saragih yang beralamat di Aspol Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih, Kelurahan Raya, tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

“Beruntung pemilik sepeda motor dan warung tidak mengalami luka karena tidak berada di lokasi saat kejadian,” ucap Ipda Winokto.

Setelah menerima laporan, personel Sat Lantas Polres Simalungun langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah TKP, mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi.

“Kami melakukan penanganan secara profesional dan transparan yang berkeadilan terhadap kejadian ini dan sudah melaporkannya, setiap tindakan yang telah kami lakukan kami laporkan kepada pimpinan atau atasan kami melalui WhatsApp sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Ipda Winokto.

Damai

Hingga malam pukul 20.00 WIB, ketiga belah pihak yang terlibat insiden berhasil mencapai kesepakatan perdamaian. “Kita bersyukur, bahwa semua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melakukan tuntutan hukum satu sama lain,” ujar Ipda Winokto.

Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama bagi anggota Polri yang seharusnya menjadi teladan dalam berlalu lintas. Meskipun berakhir dengan perdamaian, kejadian ini menunjukkan profesionalisme Polres Simalungun dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya sendiri dengan transparan dan objektif, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |