Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Tahun 2026 tidak sekadar menandai kelanjutan kalender pembangunan nasional. Ia hadir sebagai momentum kesadaran baru. Sebuah titik refleksi ketika Indonesia dihadapkan pada kenyataan bahwa kondisi dan kebijakan industri masa lalu tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan masa depan.
Dunia berubah dengan cepat. Krisis iklim semakin nyata, ketegangan geopolitik mengganggu pasokan energi global, dan bencana alam datang silih berganti, menguji daya tahan sistem nasional. Dalam konteks inilah, 2026 menjadi tahun penentu apakah Indonesia akan terus bersikap reaktif terhadap perubahan, atau justru bisa membuat penyelarasan yang menjadi fondasi untuk mencapai kedaulatan energi.
Selama bertahun tahun, energi kerap diperlakukan sebagai urusan teknis dan sektoral. Selama listrik menyala dan harga relatif terkendali, persoalan dianggap selesai. Namun rangkaian krisis global dan bencana domestik membuka mata kita bahwa energi adalah urusan strategis. Ia menyentuh stabilitas ekonomi, ketahanan sosial, dan kedaulatan negara.
Ketika harga energi melonjak dan pasokan terganggu oleh konflik maupun cuaca ekstrem, negara yang rapuh secara energi akan menanggung risiko paling besar. Indonesia belajar dari pengalaman itu, dan pembelajaran tersebut mulai tercermin dalam arah kebijakan yang lebih berani dan visioner.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL 2025-2034, yang kerap disebut sebagai yang paling hijau dalam sejarah Indonesia, menjadi simbol perubahan arah tersebut. RUPTL ini bukan sekadar daftar proyek dan kapasitas pembangkit, melainkan pernyataan sikap bahwa masa depan energi Indonesia harus lebih bersih, lebih berkelanjutan, dan lebih berdaulat.
Peningkatan signifikan porsi energi terbarukan menandai pergeseran dari ketergantungan lama pada energi fosil menuju pemanfaatan potensi nasional yang melimpah. Surya, angin, air, panas bumi, dan bioenergi tidak lagi ditempatkan sebagai pelengkap, tetapi sebagai fondasi sistem energi ke depan.
Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa RUPTL hijau tidak hanya berbicara tentang lingkungan. Ia berbicara tentang ketahanan dan kemandirian nasional. Energi terbarukan yang bersifat lokal dan tersebar justru menurunkan risiko sistemik.
Ketika dunia menghadapi gangguan pasokan global, sumber energi dari dalam negeri memberikan bantalan yang kuat. Di titik inilah energi hijau bertemu dengan kedaulatan. Ia tidak semata memenuhi komitmen iklim, tetapi memperkuat posisi Indonesia di tengah dunia yang semakin tidak pasti.
Bencana alam yang kerap melanda Indonesia sering dipahami semata sebagai musibah. Kerugian dihitung, bantuan disalurkan, lalu kita kembali ke rutinitas. Padahal, jika dibaca lebih dalam, bencana adalah cermin yang menyingkap persoalan struktural.
Banjir besar, kekeringan panjang, gelombang panas, dan badai ekstrem tidak hanya merusak infrastruktur fisik, tetapi juga membuka kelemahan sistem energi yang terlalu terpusat dan minim cadangan. Ketika pembangkit terhenti, jaringan terganggu, dan distribusi lumpuh, kita baru menyadari betapa rapuhnya fondasi yang selama ini dianggap stabil.
Di sinilah bencana seakan menjadi petunjuk untuk berubah. Ia memaksa kita memandang kesiapsiagaan energi sebagai bagian integral dari ketahanan nasional. Energi tidak lagi cukup diukur dari efisiensi biaya dalam kondisi normal, tetapi juga dari kemampuannya bertahan dalam kondisi darurat.
Sistem energi masa depan harus dirancang dengan prinsip diversifikasi, redundansi, dan fleksibilitas. Energi terbarukan yang terdesentralisasi menawarkan peluang besar. Pembangkit skala kecil dan menengah yang tersebar di berbagai wilayah memungkinkan masyarakat tetap memiliki akses energi ketika pusat sistem terganggu.
Kesiapsiagaan cadangan energi menjadi isu kunci yang tidak bisa ditunda. Penyimpanan energi, baik melalui baterai, pumped storage, maupun solusi lain, harus menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan. Cadangan ini bukan sekadar instrumen teknis, melainkan simbol kesiapan bangsa menghadapi ketidakpastian.
Pengalaman bencana mengajarkan bahwa menunda investasi pada ketahanan hanya akan memperbesar biaya di masa depan. Setiap krisis sejatinya adalah undangan untuk berbenah, bukan alasan untuk kembali pada pola masa lalu.
Kedaulatan energi tidak mungkin lahir dari kerja satu pihak. Ia adalah hasil kinerja kolektif. Pemerintah pusat berperan menetapkan arah dan regulasi yang konsisten. BUMN energi menjadi motor implementasi dan penjaga stabilitas sistem. Pemerintah daerah memegang kunci pemanfaatan potensi lokal dan penerimaan sosial.
Dunia usaha seringkali membawa inovasi, efisiensi, dan modal. Lembaga keuangan menyediakan pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan. Sementara akademisi dan peneliti seringkali berperan memperkaya kebijakan melalui ilmu pengetahuan dan hasil penelitian. Partisipasi masyarakat, pada akhirnya, menjadi penentu keberhasilan transisi melalui penerimaan dan keterlibatan nyata.
Menggerakkan seluruh kapasitas nasional menuju satu tujuan membutuhkan kepemimpinan dan kepercayaan. Transisi energi kerap menimbulkan kekhawatiran, mulai dari biaya awal hingga perubahan pola kerja. Namun sejarah menunjukkan bahwa Indonesia mampu melewati tantangan besar ketika bergerak bersama.
Kuncinya adalah menjadikan transisi energi sebagai proyek kolektif, bukan agenda elitis. Ketika masyarakat melihat manfaat nyata berupa ketahanan, lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup, dukungan akan tumbuh dengan sendirinya.
Indonesia memiliki modal besar untuk mewujudkan kedaulatan energi. Potensi energi terbarukan kita termasuk yang terbesar di dunia. Matahari bersinar sepanjang tahun, angin bertiup di wilayah pesisir, sungai mengalir dari pegunungan, dan panas bumi tersimpan di perut bumi.
Semua ini adalah kekayaan nasional yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan visi jangka panjang dan keberanian politik, Indonesia tidak hanya mampu mencukupi kebutuhan sendiri, tetapi juga berpeluang menjadi pemain penting dalam ekonomi hijau global.
Namun kedaulatan tidak hanya soal sumber daya alam. Ia juga soal mentalitas. Ketergantungan pada teknologi dan pembiayaan eksternal yang selama ini kerap melemahkan kepercayaan pada kemampuan sendiri.
Padahal, transisi energi adalah kesempatan membangun industri nasional, memperkuat riset dan inovasi lokal, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kolaborasi internasional tetap penting, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka kemitraan yang setara. Indonesia perlu hadir sebagai subjek, bukan sekadar objek, dalam peta energi global.
Tahun 2026 dapat menjadi tonggak ketika seluruh kesadaran ini mulai bergerak dengan semangat gotong royong. Bukan berarti semua persoalan selesai dalam satu tahun, tetapi arah sudah jelas. Dari ketergantungan menuju kemandirian.
Dari reaktif terhadap krisis menuju siap dan tangguh. Dari pendekatan sektoral menuju kekuatan kolektif. RUPTL hijau adalah salah satu instrumen penting, namun yang lebih menentukan adalah kesadaran bersama bahwa energi merupakan fondasi masa depan bangsa.
Indonesia yang berdaulat dan merdeka energi bukanlah cita cita abstrak. Ia adalah kebutuhan nyata di tengah dunia yang semakin bergejolak. Negara yang mampu mengelola energinya sendiri dengan bijak akan memiliki ruang gerak lebih luas dalam menentukan arah pembangunan. Ia tidak mudah goyah oleh tekanan eksternal, tidak panik menghadapi krisis global, dan lebih percaya diri menatap masa depan.
Jika kita mampu membaca bencana sebagai pelajaran untuk berbenah, memanfaatkan perubahan sebagai peluang, dan berjalan bahu membahu mengarahkan seluruh kapasitas nasional, maka tahun 2026 akan dikenang sebagai awal langkah bersama. Saatnya pemerintah mengokohkan arah kebijakan, mempercepat implementasi, dan memastikan bahwa transisi energi benar benar menjadi fondasi ketahanan dan kesejahteraan Indonesia di masa depan.
(miq/miq)

2 hours ago
3

















































