Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kiri). (ist)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melarang produk pakaian sitaan disalurkan ke korban bencana di Sumatera.
Purbaya menegaskan, tidak akan memberikan izin penggunaan atau pengiriman baju baru ilegal dalam bentuk ballpress ke wilayah terdampak bencana
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
“Belum (ada izin pengiriman baju ilegal ke lokasi bencana), kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru. Saya kirim sekarang,” katanya usai peresmian alat Trade AI miliki Dirjen Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).
Dia menuturkan, meskipun barang sitaan tersebut baru, namun tetap merupakan barang ilegal. Dan menurutnya tidak ada aturan yang mengizinkan opsi tersebut.
Alasan lainnya, menurut Purbaya, dirinya tidak mau membuka celah praktik pengiriman ilegal untuk alasan kemanusiaan.
Pasalnya, jika itu dilakukan justru berbahaya karena dapat memicu lebih banyak balpres ilegal masuk ke Indonesia dengan dalih bantuan bencana.
“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat itu bencana,” ujarnya.
Untuk itu Purbaya menegaskan jika pemerintah lebih memilih mengutamakan produk dalam negeri untuk bantuan fisik ke lokasi terdampak bencana.
Bahkan, ia mengaku siap jika Pemerintah harus merogoh kantong demi mengirimkan pakaian-pakaian baru ke kawasan bencana.
Sebelumnya, Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan barang sitaan berupa produk garmen itu bakal disalurkan untuk korban terdampak bencana atau tidak. (Id88)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































