Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penyesuaian terhadap mekanisme perdagangan saham di pasar modal. Dalam kebijakan terbarunya, BEI mengubah ketentuan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) hari Selasa (08/04/25), yang sebelumnya bersifat simetris.
Kini, batas ARB ditetapkan sebesar 15% untuk seluruh rentang harga saham yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, serta untuk produk Exchange-Traded Fund (ETF) dan Dana Investasi Real Estat (DIRE).
Kebijakan ini tertuang dalam keterbukaan informasi bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai bagian dari penyesuaian Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00196/BEI/12-2024 tentang perubahan Peraturan II-A.
Dalam dunia pasar modal, pergerakan harga saham memiliki batasan tertentu untuk menjaga stabilitas dan melindungi investor dari fluktuasi ekstrem. Dua istilah yang sering muncul terkait hal ini adalah Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB).
ARA - Auto Rejection Atas
ARA adalah batas kenaikan maksimum harga suatu saham dalam satu hari perdagangan. Jika harga saham naik sampai batas tertentu (misalnya +25% dari harga penutupan sebelumnya), maka sistem otomatis menolak order beli yang melebihi harga batas tersebut. Batas ini diciptakan untuk menghindari euforia pasar yang bisa menyebabkan lonjakan harga tidak wajar dalam waktu singkat.
Sebagai contoh jika saham ABC ditutup di harga Rp 1.000 pada hari sebelumnya, dan batas ARA-nya adalah +25%, maka harga maksimum yang bisa dicapai hari itu adalah Rp 1.000 + (25%) = Rp 1.250 jika ada investor ingin membeli di atas Rp 1.250, sistem akan menolak secara otomatis.
Ciri-Ciri Saham Kena ARA:
-
Harga saham berhenti naik di level tertentu dan tidak bisa menembus ke atas.
-
Antrian beli (bid) di level tertinggi sangat besar (ribuan sampai jutaan lot).
-
Tidak ada penjual di level harga tersebut, karena semua orang ingin membeli tetapi tidak ada yang mau jual.
-
Biasanya di aplikasi sekuritas akan ditandai dengan indikator seperti warna hijau terang, label "ARA", atau semacamnya.
Penyebab Saham Terjadinya ARA
-
Adanya kabar positif / Katalis Fundamental
-
Adanya sentimen pasar / Spekulasi yang sering terjadi ketika saham gorengan digerakkan oleh rumor atau influencer pasar.
-
Adanya Market Maker.
ARB - Auto Rejection Bawah
ARB adalah batas penurunan maksimum harga suatu saham dalam satu hari perdagangan. Jika harga saham turun sampai batas tertentu (misalnya -15%), maka sistem otomatis menolak order jual yang lebih rendah dari batas tersebut. ARB bertujuan dalam mencegah panic selling atau kejatuhan harga yang drastis dan tidak rasional.
Sebagai contoh jika saham XYZ ditutup di harga Rp 1.000, dan batas ARB-nya adalah -15%, maka harga minimum hari itu adalah: Rp 1.000 - (15%) = Rp 850 jika ada yang menjual di bawah Rp 850, order tersebut akan ditolak.
Ciri-Ciri Saham Kena ARB
-
Harga saham terus turun hingga batas bawah dan tidak bisa turun lebih rendah lagi.
-
Antrian jual (offer) sangat besar, sementara pembeli sedikit atau tidak ada sama sekali.
-
Biasanya aplikasi sekuritas akan menampilkan indikator merah terang, label "ARB", atau tanda panah tajam ke bawah.
-
Harga saham akan terkunci di level bawah seharian, tidak ada transaksi karena tidak ada minat beli.
Penyebab Saham Bisa ARB
Adanya sentimen negatif seperti laporan keuangan buruk, penurunan kinerja, pemecatan direksi, atau berita negatif lain.
-
Adanya Market Crash.
-
Banyak investor menjual saham besar-besaran
Tabel Batas Kenaikan ARB Berdasarkan Harga Saham Sebelum dan Sesudah
(dag/dag)