
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi laporan hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang disusun oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama. Laporan tersebut dinilai tersaji secara komprehensif, informatif, serta dilengkapi infografis yang memudahkan pengambilan kebijakan.
“Laporan pengawasan yang disusun Itjen sangat bagus. Tidak hanya memuat narasi, tetapi juga dilengkapi infografis yang memudahkan dalam memahami data dan mengambil kebijakan,” ujar Menag Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Menag juga meminta agar Itjen terus aktif memantau dinamika penyelenggaraan haji serta rutin melaporkan hasil pengawasan secara langsung kepada dirinya.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, menyampaikan terima kasih atas apresiasi Menteri Agama. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap layanan jemaah haji selama musim haji 1446 H.
“Laporan ini mencakup aspek layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, serta layanan masyair selama pelaksanaan ibadah haji,” ujar Khairunas.
Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan Itjen akan terus diperkuat untuk mengawal pelaksanaan haji agar sesuai regulasi dan harapan jamaah.
“Sebagaimana arahan Menag, kami akan terus mengawal penyelenggaraan haji secara menyeluruh. Pengawasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Khairunas berharap laporan ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi internal, tetapi juga menjadi rujukan untuk peningkatan kualitas layanan haji di masa mendatang.
“Kami berharap laporan ini menjadi bahan refleksi bersama demi peningkatan kualitas penyelenggaraan haji ke depan,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Inspektur IV Moh. Isom beserta Tim Pemantau Haji 1446 H/2025 M dari Itjen Kemenag.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.