Mayat Wanita Di Silangkitang Ternyata Dibunuh Pacarnya

18 hours ago 4
Kapolres Labusel, AKBP. Aditya S. P. Sembiring Muham, SIK saat memaparkan ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Labusel, Jumat (4/4/2025). Waspada/Deni Daulay Kapolres Labusel, AKBP. Aditya S. P. Sembiring Muham, SIK saat memaparkan ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Labusel, Jumat (4/4/2025). Waspada/Deni Daulay

KOTAPINANG (Waspada): Misteri penemuan sesosok mayat perempuan yang membusuk tertimbun tanah dan potongan kayu di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Rintis, Desa Rintis, Kec. Silangkitang, Kab. Labusel, Senin sore (10/2) lalu, akhirnya terungkap.

Wanita yang belakangan diketahui bernama Nurolom Ritonga, 52, warga Martapotan, Kel. Langgapayung, Kec. Sungaikanan itu ternyata dibunuh. Pelakunya ternyata ZSR alias Z alias S, 38 warga Kel. Lingga Tiga, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu, yang tidak lain pacar korban.

Setelah dilakukan pencarian selama hampir dua bulan, personel Sat Reskrim Polres Labusel dipimpin Kanit Pidum, Iptu. Chaidir Suhartono akhirnya berhasil menangkap pelaku. ZSR diringkus di areal pemakaman umum di kawasan Simpang Empat (Simpang Kawat), Kab. Asahan, pada Selasa (1/4), atau H+2 Hari Raya Idulfitri 1446 H.

“Ini dedikasi kami terhadap kasus tersebut, sehingga pada hari Lebaran pun tetap bekerja mengejar pelaku. Pelaku sudah ditahan,” kata Kapolres Labusel, AKBP. Aditya Sembiring, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP. Endang R. Ginting dalam keterangan kepada wartawan di Mapolres, Jumat (4/4).

Mayat Wanita Di Silangkitang Ternyata Dibunuh PacarnyaZSR, tersangka pelaku pembunuhan terhadap Nurolom Ritonga yang jasadnya ditemukan di areal perkebunan di Kec. Silangkitang, pada 10 Februari lalu, saat digelandang polisi di Mapolres Labusel, Jumat (4/4/2025). Waspada/Deni Daulay

Disebutkan, pelaku ditangkap saat sedang menunggu makanan dari peziarah yang datang ke pekuburan. Pelaku diringkus tanpa perlawanan berarti, kemudian digelandang ke Mapolres Labusel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, yakni sehelai baju piyama lengan panjang, sehelai celana panjang, sehelai pakaian dalam wanita, sehelai celana dalam wanita, sehelai celana pendek, sehelai sarung, dan dua gigi palsu yang diamankan dari TKP. Sedangkan dari pelaku diamankan satu unit Hp milik korban yang diambil pelaku,” katanya.

Personel kepolisian sempat kesulitan dalam melakukan penangkapan, karena ZSR kerap berpindah-pindah lokasi, mulai dari Kab. Labuhanbatu, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, hingga akhirnya di kawasan Simpang Empat, Kab. Asahan. Bahkan, salah satu barang bukti, yakni sepeda motor Honda Vario milik korban dibuang pelaku di Provinsi Jambi.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” katanya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan ini berawal dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban di salah satu warung di kawasan Situmbaga, Kab. Paluta, pada 5 Februari lalu. Pelaku merasa cemburu karena korban dijodohkan dengan laki-laki lain.

Selanjutnya pelaku dan korban pergi menuju Langgapayung, Kec. Sungaikanan, berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario milik korban, namun di tengah jalan mereka kembali cekcok. Pelaku yang emosi kemudian membekap mulut korban dan mendorongnya hingga terjatuh.

“Tersangka kembali membekap mulut korban menggunakan tangan hingga lemas. Korban kemudian dibawa ke TKP. Pelaku kemudian mengambil satu cincin emas, satu kalung emas, dan satu unit Hp milik korban sebelum menimbunnya menggunakan tanah di TKP,” katanya.

Jenazah korban ditemukan warga, pada Senin (10/2) sore. Berdasarkan olah TKP yang dilakukan polisi, ditemukan mayat perempuan menggunakan baju dan jilbab tertimbun tanah yang akhirnya diketahui bernama Nurolom Ritonga.

“Berdasarkan hasil autopsi ditemukan luka memar pada kaki kiri dan resapan darah pada kepala, serta resapan darah pada rongga dada. Kematian korban diperkirakan akibat trauma tumpul. Berdasarkan itu, disimpulkan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, diketahui pelakunya adalah ZSR. Karena ini menjadi atensi, maka perkara ini kami tarik ke Polres Labusel,” kata Kapolres.

Sementara itu, Mahmuddin Ritonga, saudara kandung korban mengapresiasi Polres Labusel yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Dia berharap, pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. (a23/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Mayat Wanita Di Silangkitang Ternyata Dibunuh Pacarnya

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |