Masyarakat Kecewa, Perusahaan Sawit Dan Pemkab Aceh Selatan Saling Lempar Tanggungjawab

1 month ago 10
Aceh

Masyarakat Kecewa, Perusahaan Sawit Dan Pemkab Aceh Selatan Saling Lempar Tanggungjawab Pemkab Aceh Selatan melalui tim khusus yang dibentuk menggelar pertemuan dengan perwakilan mayarakat dan PT. ASN di Kantor Bupati, Tapaktuan, Senin (28/7). (Waspada.id/Hendrik)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPAKTUAN (Waspada.id): Ratusan masyarakat Gampong Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan mengaku kecewa terhadap PT. ASN dan PTPN I, selaku pengelola perkebunan sawit saling lempar tanggungjawab terkait penyelesaian sengketa tanah.

Warga juga mengaku bersedih yang seharusnya bisa menyandarkan harapan justru terkesan tak direspon serius Pemkab Aceh Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sebelumnya, perusahaan perkebunan sawit, PT. Agro Sinergi Nusantara (ASN) mengaku tak memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat Gampong Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon. Perusahaan sawit milik negara itu justru melempar tanggungjawab ke PTPN I selaku induk perusahaan.

Demikian antara lain inti poin penting hasil pertemuan tim khusus bentukan Bupati Aceh Selatan dengan perwakilan PT. ASN di Kantor Bupati, Tapaktuan, Senin (28/7).

“Kami telah memanggil PT ASN untuk dimintai klarifikasi. Namun, PT ASN menyatakan tidak memiliki tanggung jawab langsung karena merupakan anak perusahaan dari PTPN I induk perusahaan pemegang HGU atas lahan tersebut. PT. ASN mengaku hanya sebagai pengelola,” kata Ketua Tim Khusus yang juga Plt. Asisten II Setdakab Aceh Selatan, Willi Cahyadi kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (29/7).

Sontak, pernyataan itu membuat ratusan masyarakat Gampong Teupin Tinggi kecewa hingga menanggapi kritis alasan tersebut. Soalnya pada bulan Mei lalu, perwakilan warga sempat mengaku telah mendatangi langsung kantor PT ASN di Krueng Luas, Trumon Timur.

Saat itu kepada warga, manajemen PT ASN mengakui bahwa sebagian lahan yang mereka kelola memang berada dalam wilayah administrasi Gampong Teupin Tinggi, dan menyatakan siap memenuhi tuntutan warga apabila sudah ada keputusan resmi dari pemerintah daerah.

“Waktu kami datang ke PT ASN, mereka akui bahwa lahan itu memang berada di wilayah desa kami. Tapi mereka bilang masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah sebelum bertindak. Sekarang malah mereka lepas tangan. Jika masalah ini belum juga diselesaikan, kami akan mencari solusi lain dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menempuh jalur berikutnya,” kata warga setempat, Salmaun.

Perubahan sikap PT ASN yang dinilai inkonsisten serta kecenderungan untuk melempar tanggung jawab kepada PTPN I, sangat mengecewakan masyarakat setempat.

Mereka menilai bahwa status anak perusahaan tidak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum dan moral atas dampak sosial yang timbul akibat pengelolaan lahan yang disengketakan.

Selain itu, warga setempat juga mengaku kecewa kepada Pemkab Aceh Selatan yang dinilai lamban merespon persoalan yang telah bertahun – tahun dikeluhkan masyarakat setempat namun hingga kini belum ada tindaklanjut penyelesaian serius.

Padahal, dua bulan sebelumnya, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan telah menjanjikan penyelesaian masalah itu melalui tim khusus yang dibentuk oleh pemerintah daerah setempat. Namun sayangnya, hingga kini masyarakat belum melihat adanya progres signifikan maupun kejelasan langkah penyelesaian dari pihak terkait.

Tokoh masyarakat Gampong Teupin Tinggi, M. Zainal, menegaskan warga tidak hanya mempertanyakan status Hak Guna Usaha (HGU) dan lahan plasma, tetapi juga menuntut kejelasan mengenai batas wilayah desa yang bersinggungan langsung dengan lahan yang dikelola PT ASN.

“Kami butuh kejelasan, berapa luas lahan PT ASN yang masuk ke wilayah kami. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal hak dan kepastian,” ujar M. Zainal.

Ia menyebut, masyarakat sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi secara langsung, namun belum ada titik temu maupun solusi konkret dari pemerintah daerah.

“Kami sudah datang ke kantor bupati untuk menanyakan langsung perkembangan. Tapi sangat disayangkan, sampai hari ini belum ada titik temu atau solusi yang jelas. Padahal janji penyelesaian itu sudah disampaikan dua bulan lalu,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, masyarakat Gampong Teupin Tinggi mendesak Bupati Aceh Selatan H. Mirwan turun langsung ke lapangan guna mengambil langkah nyata segera.

“Kami berharap pemerintah daerah tidak hanya menjadi penonton, tetapi menunjukkan keberpihakan yang tegas dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian. Jangan biarkan rakyat terus menunggu dalam ketidakpastian,” pinta M. Zainal. (chm)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |