BANDA ACEH (Waspada): Mantan Sekda Aceh Besar, Sulaimi, menempuh jalur hukum atas perlakuan yang tidak menyenangkan yang diterimanya dari salah seorang kerabat mantan penjabat bupati, beberapa waktu lalu.
Seperti diwartakan sebelumnya, insiden tersebut terjadi usai pencopotannya dari Sekda Aceh Besar oleh penjabat bupati saat itu di kantor bupati.
Sulaimi mendatangi Polda Aceh pada Jumat 21 Februari 2025. Ia didampingi Kuasa Hukumnya, Erlizar Rusli SH MH. “Ya benar, saudara Sulaimi telah melaporkan M dalam dugaan tindak pidana pengancaman,” kata Erlizar Rusli, Jumat (21/2)
“Klien kami memilih menempuh jalur hukum, jadi kita harus hargai “due proses of law “ dan mengenai laporan tersebut kita lihat nanti perkembangannya seperti apa dari penyidik Polda Aceh,” tulisnya lagi kepada Waspada.id via whatsApp Jumat (21/2) malam.
Menurutnya, adapun terlapor berinisial M, yang diketahui merupakan sepupu dari penjabat bupati Aceh Besar saat itu.(m14)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.