Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PANYABUNGAN (Waspada.id): Mantan Bupati Mandailing Natal, H.M. Jafar Sukhairi Nasution, menghibahkan sebidang tanah seluas satu hektare yang berlokasi di Desa Darussalam untuk dijadikan tanah wakaf atau lahan pemakaman umum bagi warga Kelurahan Panyabungan II.
Penyerahan tanah ini disambut baik oleh masyarakat dan tokoh daerah. Mantan Anggota DPRD Madina, Iskandar Hasibuan, SE, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kepedulian mantan bupati dan keluarganya.

“Terima kasih kepada Pak Jafar dan keluarga yang menghibahkan tanah ini. Selama ini warga memang kesulitan mencari lahan makam, karena yang sudah ada tergolong sangat sempit dan padat,” ujar Iskandar di Alun-Alun Kota Panyabungan, Jumat (10/4).

Sementara itu, Lurah Panyabungan II, Abdul Azis, yang menerima langsung penyerahan aset tersebut membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa hibah ini didasarkan pada Akta Hibah Nomor 15 tanggal 8 April 2026.
“Bapak Jafar dan keluarga secara sukarela mengibahkan tanah seluas satu hektare ini untuk kepentingan umat, khususnya warga Panyabungan II sebagai lahan perkuburan umum,” jelas Abdul Azis.

Pihaknya berharap, tanah wakaf yang sangat bermanfaat ini dapat dijaga, dimanfaatkan, dan dipelihara dengan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. (Id100)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































