Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Poros Mahasiswa Anti Korupsi (PORMASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Jl. Pemasyarakatan Tj. Gusta, Medan, Rabu (7/1). Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Poros Mahasiswa Anti Korupsi (PORMASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Jl. Pemasyarakatan Tj. Gusta, Medan, Rabu (7/1).
Aksi tersebut menyoroti dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang diduga melibatkan oknum petugas rutan berinisial JT dan ET.
Aksi berlangsung damai dan diakhiri dengan penyampaian tuntutan kepada pihak Kanwil Ditjenpas Sumut agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan Rutan Kabanjahe.
Menanggapi aksi tersebut, Partomuan Ritonga, selaku Pembina Keamanan Pemasyarakatan pada Kanwil Ditjenpas Sumut, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung ke Rutan Kabanjahe pada Desember 2025.
“Pemeriksaan sudah kami lakukan langsung ke Rutan Kabanjahe pada bulan Desember. Tidak ditemukan peredaran narkoba di dalam rutan. Namun, kami menemukan adanya alat komunikasi berupa handphone di dalam rutan,” ujar Partomuan Ritonga kepada massa aksi.
Meski demikian, pernyataan tersebut menuai kritik dari massa aksi. Pasalnya, Kanwil Ditjenpas Sumut dinilai belum bersikap transparan karena enggan membuka secara rinci hasil lengkap pemeriksaan, termasuk kronologi temuan, pihak yang bertanggung jawab, serta sanksi yang dijatuhkan.
Koordinator aksi, Bagas Bi Zikry, menilai sikap tertutup tersebut justru menimbulkan kecurigaan baru di tengah publik. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola lembaga pemasyarakatan.
“Jika memang tidak ada peredaran narkoba, seharusnya hasil pemeriksaan dibuka secara terang kepada publik. Transparansi penting agar tidak muncul dugaan adanya pembiaran atau perlindungan terhadap oknum tertentu,” tegas Bagas.
PORMASI mendesak Kanwil Ditjenpas Sumut untuk membuka hasil pemeriksaan secara terbuka serta melibatkan pengawasan independen guna memastikan tidak adanya praktik ilegal di dalam Rutan Kabanjahe.
Aksi tersebut ditutup dengan pernyataan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan transparansi dan evaluasi menyeluruh tidak segera ditindaklanjuti. (id06)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































