Luhut Klaim Digitalisasi Bansos Tak Pakai APBN, Kok Bisa?

2 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan memastikan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) dan integrasi data pemerintah rencananya tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini diungkapnya dalam konferensi pers setelah rapat bersama pejabat 42 kabupaten/kota terkait digitalisasi data untuk bansos.

"Terkait digitalisasi ini, sudah didesain oleh teman-teman, yang nanti bisa dimainkan oleh Telkom, sehingga program digitalisasi ini tidak akan menggunakan APBN," kata Luhut dalam konferensi pers, Rabu (17/6/2026).

Namun untuk sementara, terkait data untuk bansos saat ini masih menggunakan Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Sementara kita masih menggunakan PDN yang ada di Kementerian Komdigi, terkait data untik pemberian bansos," lanjut Luhut.

Pihaknya berharap, digitalisasi ini dapat berlaku menjelang akhir 2026 dan penerapannya dilakukan secara bertahap. Adapun pada tahap awal, Luhut berharap sebanyak 42 kabupaten/kota di Indonesia menjadi pilot project dan sudah bisa mendaftar paling lambat akhir Juli 2026.

"Kita juga sepakat 42 kabupaten ini piloting, kalau bisa akhir Juli mereka sudah menyelesaikan pendaftaran. Jadi kita tahu nanti berapa juta, dan nanti pada Oktober atau November 2026, Presiden Prabowo bisa launching secara nasional di 541 kabupaten," terangnya.

Sebelumnya, pemerintah tengah mengembangkan digitalisasi bantuan sosial, guna mengubah paradigma bantuan sosial menjadi ekosistem pendorong kemandirian ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan kecerdasan buatan.

Berkat kesuksesan piloting digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi, pemerintah pun akan memperluas digitalisasi bansos ke 42 kabupaten/kota di Indonesia sebagai tahap awal.

Layanan Perlinsos Digital

Hingga saat ini, Luhut mengatakan hampir 370 ribu warga telah mengakses layanan Perlinsos Digital untuk melakukan pendaftaran maupun penyampaian sanggahan, menjadi dasar bagi perluasan layanan ke 42 kabupaten/kota.

Portal ini menyatukan data dari delapan kementerian/lembaga melalui Digital Public Infrastructure, sebagai pendekatan pertama yang diterapkan di Indonesia.Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengakses portal secara mandiri, sementara yang belum dapat dibantu melalui agen pendamping.

Inovasi ini ditopang oleh tiga fondasi digital public infrastructure, yaitu identitas digital dan verifikasi biometrik untuk memastikan keaslian pemohon, pertukaran data pemerintah melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah yang menghubungkan data kependudukan, DTSEN, ketenagakerjaan, listrik, dan aset, serta pembayaran digital untuk penyaluran yang cepat dan transparan.

Sebagai langkah memastikan layanan menjangkau seluruh masyarakat, Kemensos bersama kementerian/lembaga terkait telah menyiapkan 60.000 agen pendamping untuk membantu pendaftaran sekaligus menutup kesenjangan literasi digital.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |