LIRA Minta Gubsu Peduli Kantor KIP Sumut

1 month ago 16
Medan

3 Agustus 20253 Agustus 2025

LIRA Minta Gubsu Peduli Kantor KIP Sumut Ketua KIP Sumut Dr Abdul Harris Nasution SH.MK (tengah) foto bersama H Rizaldi Mavi dan Erwandi.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut merasa prihatin melihat kondisi kantor Komisi Informasi Propinsi (KIP) Sumatera Utara) yang berada di Jl. Alfalah Medan.

Saat mengunjungi kantor KIP Sumut, Jumat (1/8), Gubernur LIRA Sumut H Rizal Mavi melihat asbes sudah rusak, sehingga nggak layak lagi untuk digunakan sebagai kantor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Terlihat asbes ruangan sidang sudah rusak dan tak layak digunakan sebagai tempat persidangan sengketa informasi publik. Begitu juga ruangan lainnya,” ujar H Rizaldi Mavi di sela-sela kunjungan ke kantor KIP Sumut.

Kedatangan Rombongan LIRA Sumut disambut langsung Ketua KIP Sumatera Utara Dr Abdul Harris Nasution SH.MK di ruang kerjanya.

Rizaldi Mavi datang tidak sendirian. Pria yang akrab disapa Mavi ini datang didampingi Ketua Satgas Anti Korupsi LIRA Sumut Erwandi.

Dikesempatan itu, LIRA meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution agar lebih peduli dengan kantor KPI Sumut.

Menurutnya, jika kantor KIP Sumut ini diperbaiki maka Sumut akan mempunyai marwah di mata masyarakat.

Mavi juga berharap Gubsu Bobby Nasution turun langsung untuk melihat kondisi fisik kantor KIP Sumut.

Dikesempatan itu, LIRA dan KIP Sumut berdialog terkait tata cara sengketa informasi publik, juga monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di berbagai badan publik di Sumut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Mavi juga menyoroti minimnya anggaran yang diterima KIP Sumut yang saat ini hanya Rp 1,9 Miliar/tahun.

Ia berharap kepada Pemprov Sumatera Utara agar adanya penambahan anggaran sehingga KIP Sumatera Utara dapat bekerja maksimal.

Data diperoleh, sebelum Covid 19, anggaran KIP Rp 4,5 miliar, kemudian turun menjadi Rp 2,3 miliar setelah efisiensi dari pemerintah anggaran menjadi Rp 1.9 miliar.

“Padahal, KIP Sumut sudah menunjukkan kinerja yang baik dan transparan,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Pemprovsu meraih nilai peringkat 5 secara nasional, sebelumnya peringkat 9 dari bawah.

Lalu, peringkat e-Monev tahun 2024 meraih nilai informatif. Sebelumnya, meraih cukup informatif. Penyelesaian sengketa informasi sudah menurun menjadi 90 sengketa tahun 2024/2025 dari 250 permohonan sengketa sejak tahun 2022. (id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |