Larang Siswa Coret Baju Saat Kelulusan, Kepala MTsn 5 Bireuen : Bukan Budaya Kita

1 week ago 10
Aceh

21 April 202521 April 2025

 Bukan Budaya Kita Sejumlah pelajar sedang mengikuti Ujian Akhir Sekolah di MTsN 5 Bireuen, Senin (21/4). Waspada/ Fauzan

BIREUEN (Waspada) : Kepala Madrasah Tsanawiyah Negri, (MTsN) 5 Bireuen, Iskandar, melarang siswa-siswinya untuk melakukan coret-coret di baju seragam saat kelulusan. Hal itu dikatakannya saat ujian akhir sekolah, Senin (21/4).

“Coret baju dan konvoi itu bukan budaya kita. Karena sekarang kadang, udah menjadi kebiasaan, tetapi para pelajar sudah kita kumpulkan, sebelumnya dan kita ingatkan, karena ini nantinya di pantau oleh pihak sekolah, bila ketahuan akan mempengaruhi, bisa jadi tidak lulus,” sebut Iskandar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 Bukan Budaya Kita

IKLAN

Menurut Iskandar, setelah lulus, sebaiknya baju sekolah diberikan kepada saudara atau orang yang membututuhkan, karena masih dapat digunakan. Pelajar sekolahnya yang mengikuti ujian akhir sekolah sebanyak 161 pelajar baik laki laki maupun perempuan.

“Mereka mengikuti ujian, menggunakan Hendphone android, melalui aplikasi yang sudah dipersiapkan oleh pihak sekolah dan nilainya juga langsung keluar disitu seperti di komputer. Ujiannya dilaksanakan selama seminggu dari Tanggal 21 hinga 26 April 2025,” tambahnya.

Kepala seksi (Kasi) Madrasah, Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Bireuen, Anis, juga menyampaikan 33 MTsN di Kabupaten Bireuen hari ini melaksanakan Ujian akhir sekolah secara serentak baik itu  Sekolah Negri maupun swasta. Pelaksanaan ujian tersebut, itu sesuai dengan petunjuk Teknis (Juknis) Nasional.

“Disini tidak ada kebijakan yang lain, karena pegangannya pada Juknis Nasional. Sebelumnya kita sudah panggil semua kepala MTsN, melakukan rapat dan sudah menyampaikan hal tersebut kepada mereka,” pungkas Anis. (Czan)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |