
PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga subuh, Polres Pematangsiantar mengamankan empat remaja yang hendak tawuran.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak menyebutkan Kabag SDM AKP Maralidang Harahap memimpin KRYD mulai Sabtu (19/4) pukul 22:00 sampai Minggu (20/4) subuh.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Menurut Kabag SDM, pelaksanaan KRYD itu dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polres.
Dalam KRYD, Tim Dayok Mirah Polres mengamankan empat remaja itu terdiri JFP, 12, warga Kec. Siantar Martoba, FS, 14, pelajar, warga Kec. Siantar Martoba, ZN, 14, warga Kec. Siantar Martoba dan NZS, 13, warga Kec. Siantar Martoba. Empat remaja itu hendak melakukan tawuran di Jl. Meranti Ujung Kel. Kahean, Kec. Siantar Utara, persisnya di depan pintu masuk kolam renang Watersong, Minggu (20/4) dinihari.
Selain empat remaja itu, sebut Kabag SDM, Tim Dayok Mirah Polres juga mengamankan barang bukti yakni dua besi dan sudah memodifikasinya berbentuk senjata tajam (Sajam) serta mengamankan empat remaja itu ke Mapolres untuk tindakan selanjutnya.(a28).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.