Komisi VII DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran TA 2026 Untuk TVRI Dan RRI

1 day ago 5
Nusantara

Komisi VII DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran TA 2026 Untuk TVRI Dan RRI Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan LPP RRI, LPP TVRI dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis ( 10/7/2025) ( screenshot TVP)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada): Dalam rangka peningkatan kualitas sarana publikasi publik, Komisi VII DPR RI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan LPP RRI.

Adapun usulan tambahan anggaran yang disetujui dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan LPP RRI, LPP TVRI dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis ( 10/7/2025) dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Usulan tambahan anggaran yang disetujui untuk LPP TVRI usulan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2026, sebesar Rp1.183.304.219.663, sementara untuk LPP RRI, TA 2026 sebesar Rp628.863.885.000.

Untuk itu, Komisi VII DPR RI mendesak Direksi LPP RRI dan TVRI untuk segera menyampaikan data pendukung usulan tambahan anggaran TA 2026 yang lebih detail ke Komisi VII DPR, serta berkordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Komisi VII DPR RI, juga mendukung LPP TVRI untuk menjadi pemegang hak siar eksklusif penyelenggaraan Piala Dunia Tahun 2026 di seluruh wilayah Indonesia.

Kemudian Komisi VII DPR RI mendesak Direksi LPP TVRI, RRI dan LKBN Antara untuk menindaklajuti masukan dari pimpinan dan anggota Komisi VII DPR yang disampaikan dalam rapat dengat pendapat tersebut, antara lain:

a. Meningkatkan inovasi dalam menggagas acara berkualitas dan diminati masyarakat dan tidak didominasi dengan penayangan ulang program (re-run).

b. Mengoptimalkan efektivitas alokasi anggaran untuk mendukung peningkatan produksi konten dan perluasan area layanan publikasi publik.

c. Melakukan revitalisasi infrastruktur dan sarana prasarana dalam memperluas cakupan media publikasi publik.

d. Meningkatkan Kerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah dalam mendukung komunikasi publik event daerah berbasis kearifan lokal

e. Memperbaiki pengelolaan manajemen yang lebih berkualitas, khususnya guna meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kantor daerah.

f. Meningkatkan sinergi dengan mitra kerja dalam penyampaian informasi publik yang lebih luas.

g. Menyampaikan peran dan fungsi Dewan Pengawas dalam peningkatan daya saing Lembaga penyiaran Publlik

h. Mengembalikan jaminan kesehatan di lingkungan Perum LKBN Antara ke pola jaminan sebelumnya . (j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |