Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Gelar RDP Bersama BPBD Dan Dinsos

5 hours ago 2
Aceh

Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Gelar RDP Bersama BPBD Dan Dinsos Komisi IV DPRK Aceh Tamiang gelar RDP bersama BPBD dan Dinsos Kabupaten Aceh Tamiang terkait penanganan banjir, Senin (6/4).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Menyikapi berbagai perkembangan dan keluhan masyarakat terkait penanganan bencana banjir yang terjadi akhir tahun 2025 lalu. Komisi IV DRK Aceh Tamiang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Aceh Tamiang.

Kegiatan yang berlangsun Senin (6/4) diruang kerja Komisi IV DPRK Aceh Tamiang dipimpin Ketua Komisi, Syarifuddin didampingi Wakil Ketua Muhammad Yunus,S.Pd, Sekretaris Komisi, Muhammad Irwan,SP.MM dan anggota Komisi Hajarul Aswat serta Sadikin. Hadir langsung Kepala Pelaksana BPBD dan Plt Kadinsos Aceh Tamiang,Ahmad Yani.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery menerangkan,pihaknya terus bekerja menyiapkan data – data warga korban banjir, terutama untuk kerusakan rumah, baik rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. “Data yang sudah di verval tahap satu sudah dicairkan untuk biaya kerusakan rumah,” ujarnya.

Disebutkannya, verval telah dilakuakn untuk tahap I ada 7732 penerima, tahap II ada 5954 penerima, tahap III terdapat 22.250 penerima dan tahap IV sebanyak 22.282 penerima. “Berbagai tahapan terus dilakukan sehingga tidak ada warga Aceh Tamiang yang tertinggal untuk memperolah bantuan banjir, baik rusak ringan, sedang dan berat,” ungkap Iman Suhery.

Muhammad Irwan, Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Tamiang,meminta kepada Kalak BPBD dalam hal pendataan ini harus benar – benar teliti, karena ada warga yang diawal pendataan namanya masuk, begitu keluar hasil pendataan sudah hilang. “Ada juga yang namanya sama, tapi NIK nya berbeda, hal seperti ini juga harus secepatnya disampaikan kepada perangkat kampung sehingga bisa secepatnya dilakukan perbaikan,” terangnya.

Menurutnya, jangan sampai persolan administrasi rebut-ribut terlebih dahulu warganya, baru Namanya muncul kembali, “kita sayangkan bila ada warga yang kurang mengerti atau kurang informasi terkait data, yang awalnya telah masuk, kemudian hilang lagi, terkadang mereka tidak mengecek menganggap sudah di data dan ini menjadi problem nantinya,terlebih bagi mereka rumahnya yang mengalami rusak sedang atau berat,” tegas Muhammad Irwan akrab disapa Wan Tanindo.

Muhammad Yunus,Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang mengemukakan, mengapa bangunan hunian sementara (Huntara) di bangun ada yang berbeda-beda,termasuk juga fasilitasnya. “ Seperti yang dibangun di Babo, Kecamatan Bandar Pusaka,” sebut Yunus politisi muda dari Hulu Aceh Tamiang.

Kalak BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery menjelaskan, bahwa Huntara yang dibangun ada yang berbeda-beda, hal itu dikarenakan anggarannya juga berbeda. “Ada yang dibangun BNPB dan unsur lainnya, teramsuk relawan dalam membantu masyarakat korban banjir,” terangnya.

Dikesempatan yang sama, Komisi IV DPRK Aceh Tamiang juga meminta Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang agar bisa bekerja lebih ekstra, terutama pendataan masyarakat korban banjir untuk mendapatkan uang jadup. “ Diketahui selama untuk warga yang mendapatkan Jadup menggunakan data dari BPBD,” sebutnya.

Pendataan yang dilakukan BPBD menyangkut rumah rusak, sedangkan Dinsos mendata jumlah KK atau jumlah jiwanya, “bisa saja dalam satu rumah terdapat dua KK, apakah ini sudah terdata dua – duanya untuk menerima Jadup atau belum,” tegas Muhammad Irwan sembari menekankan, agar uang Jadup bagi masyarakat yang sudah di SK-kan bisa secepatnya cair.

Plt Kadinsos Aceh Tamiang, Ahmad Yani mengemukakan, pihaknya bekerja semaksimal mungkin agar masyarakat yang sudah terdata bisa menerima bantuan Jadup, “ masukan dan saran dari DPRK ini menjadi perhatian kita untuk memaksimalkan kerja-kerja Dinsos ke depannya,” ucapnya.(id76)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |