Jakarta, CNBC Indonesia — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal kabar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu masuk radar calon ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sebagaimana diketahui kursi tersebut sebelumnya diisi oleh Purbaya sebelum ditunjuk menjadi Menkeu oleh Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya mengatakan ketika Anggito resmi menjadi pemimpin LPS nantinya maka kursi Wamenkeu masih akan kosong, dan belum ada rencana untuk digantikan orang lain.
"Jadi ya sudah pindah ke sana, dia nanti jadi Ketua LPS," ucap Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Purbaya pun mengaku mendukung Anggito untuk menjadi Ketua LPS pengganti dirinya. "Dukung," ungkap Purbaya.
Adapun saat ini belum ada ketua dewan komisioner LPS secara definitif sejak ditinggalkan oleh Purbaya. Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS memutuskan untuk menyetujui penunjukan Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, terhitung efektif sejak tanggal 9 September 2025.
Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto menyampaikan Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan penunjukkan Plt Ketua Dewan Komisioner ini dengan merujuk ketentuan di UU no 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU no 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Selain itu juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tentang tata tertib, pelaksana tugas dan pengganti sementara Dewan Komisioner untuk memastikan kelancaran operasional LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang.
"Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya," ujarnya dalam pernyataan resmi, dikutip Rabu (10/9/2025).
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tabungan Warga RI Makin Tebal, Bos LPS Sebut Bisa Tidur Nyenyak