Kisah Ilmuwan Muslim RI Mengabdi ke Luar Negeri karena Pemerintah

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Seringkali orang berpendidikan tinggi dan terampil memilih kerja di luar negeri karena kemampuannya tak dihargai di Tanah Air. Sudah banyak contohnya, salah satu yang cukup tragis menimpa ilmuwan Muslim Indonesia, yaitu Deliar Noer.  Dia terpaksa angkat kaki dan bekerja di luar negeri sebab pemerintah secara tegas memecatnya sebagai dosen dan melarangnya bekerja di dalam negeri. 

Dipecat & Tak Boleh Kerja

Nama Deliar Noer dikenal sebagai akademisi dan sejarawan Islam di Indonesia. Dia pernah menulis buku Gerakan Modern Islam di Indonesia (1980), tiga jilid buku biografi Mohammad Hatta, dan berbagai karya politik Islam lain.

Deliar Noer memulai kariernya sebagai ilmuwan sosial pada 1958. Sastrawan Ajip Rosidi dalam Mengenang Hidup Orang Lain (2010) menceritakan, setelah lulus S1 Deliar pergi ke Cornell University di Amerika Serikat.

Di sana dia sekolah Magister dan Doktor, hingga menjadikannya sebagai orang Indonesia pertama yang meraih gelar Ph.D dalam ilmu politik. Barulah setelah selesai urusan di AS, dia mengajar di Universitas Sumatera Utara pada 1963. 

Namun, kariernya sebagai dosen tak lama. Dalam otobiografi berjudul Aku Bagian Ummat, Aku Bagian Bangsa (1996), Deliar menceritakan, selang dua tahun kemudian, dia diberhentikan alias dipecat oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, Sjarif Thayeb. 

Alasannya karena Sjarif Thayeb didesak golongan kiri atau kaum komunis untuk memecat Deliar Noer. Deliar sendiri dianggap pro-AS dan Bung Hatta, keduanya tercatat berselisih dengan Soekarno.  Akibatnya, Deliar Noer harus merintis karier di luar kampus.

Dia baru kembali mengajar dan mengurusi kampus saat diangkat menjadi Rektor IKIP Jakarta pada 1967. Meski begitu, kariernya di IKIP juga diusik oleh Menteri Pendidikan & Kebudayaan, Syarif Thayeb. 

Ini disebabkan oleh naskah pidato pengangkatan Deliar Noer sebagai Guru Besar atau Profesor pada 1974 di kampus yang kini disebut Universitas Negeri Jakarta. Pemerintah melihat naskah pidato menghasut gerakan mahasiswa pengkritik Orde Baru. Pemerintah meminta naskah diubah.  Namun, Deliar enggan mengubahnya karena tak melihat hasutan di naskah pidato. 

"Aku mengemukakan bahwa isi pidato pengukuhan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Maksudnya juga baik apalagi judulnya yang oleh Menteri disuruh ganti," Ungkap Deliar. 

Sebagai gantinya, Deliar mengusulkan agar naskah tersebut diuji oleh tim yang berisi profesor ternama Indonesia. Akan tetapi, pemerintah tak mau dan berujung pada pemecatan sepihak Deliar sebagai dosen dan Rektor IKIP Jakarta. Selain itu, dia juga dilarang mengajar di seluruh kampus di Indonesia. 

"Akhirnya aku diberhentikan dari IKIP. Tanggal 5 September 1974 aku dipanggil oleh Inspektur Jenderal Departemen P&K, Supardi, yang menyerahkan kepadaku surat pemberhentian sebagai rektor, dan perbantuan aku pada menteri. Isi surat juga disertai dengan larangan untuk mengajar di seluruh Indonesia, baik di perguruan tinggi negeri ataupun swasta," kenang Deliar. 

Kerja di Luar Negeri

Setelah dibuang pemerintah, Deliar menjadi manusia tanpa penghasilan yang tinggal di rumah kontrakan. Untungnya, fase sulit itu hanya sebentar. Sebagai orang pintar, banyak kampus asing meminta pria asal Medan itu mengajar. Kampus-kampus dari Belanda, Malaysia, AS, Singapura, hingga Australia berlomba-lomba membujuk Deliar.

Namun, bapak dua anak itu memutuskan pergi ke Australia. Dia kemudian bertugas di Universitas Griffith dan berlanjut di Australia National University. Dari sinilah, namanya makin melambung berkat beragam riset terbarukan, sekalipun di tanah kelahirannya masuk dalam daftar hitam. Deliar bersama keluarga tinggal di Australia selama belasan tahun sebelum akhirnya kembali pulang kampung di tahun 2000-an. 

Hidup Deliar Noer sendiri berakhir tahun 2008 tepat di usia 82. Sampai sekarang, namanya harum sebagai ilmuwan ternama di Indonesia dan luar negeri. 


(mfa/mfa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Lirik Prospek Bisnis Produk Perawatan Rambut Lokal Go Global

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |