Ketua Petani Desak Bentuk Badan Otoritas Sawit, Untuk Apa?

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Para Petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendesak pemerintah segera membentuk Badan Otoritas Sawit. Hal ini dilakukan untuk menjaga sawit sebagai komoditas strategis dalam pembangunan nasional

"Pembentukan Badan Otoritas Sawit atau sejenisnya dilakukan untuk menjaga sawit sebagai komoditas strategis dalam pembangunan nasional serta tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan memberikan manfaat sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat," ujar Ketua Umum Apkasindo Gulat ME Manurung dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Kata dia, berbagai kajian akademis, konsultasi dengan lintas kementerian dan pelaku usaha telah dilakukan, dan mereka mempunyai keselarasan pandangan terkait urgensi optimalisasi tata kelola sawit Indonesia dengan mengedepankan kepentingan nasional, berkeadilan dan sebagai upaya mengkonsolidasikan kekuatan bangsa.

"Ini dapat dicapai melalui pembentukan satu kelembagaan atau Badan yang mampu mensinergikan tata kelola sawit secara terpadu hulu-hilir, melakukan harmonisasi tumpang tindih peraturan dan kebijakan (governance and ecosystem), meningkatkan produktivitas dan optimalisasi penerimaan negara, memperbaiki tata niaga (hilirisasi, market dan riset), kampanye positif, dan diplomasi perdagangan di pasar strategis," jelasnya.

Pembentukan Badan Otoritas Sawit Indonesia atau badan sejenis menjadi semakin mendesak sebagai entitas pengelola yang berfungsi menghimpun dan mensinergikan data produksi, konsumsi, perizinan, dan keberlanjutan sawit secara nasional.

"Lembaga ini dapat merespons secara cepat dinamika geopolitik global, sekaligus memastikan konsistensi kebijakan untuk mendukung transisi industri sawit dari komoditas ekspor menjadi pilar strategis ketahanan energi dan pangan nasional," sebut Gulat.

Saatnya Huluisasi Sawit?

Tak hanya mendesak pemerintah untuk membentuk badan otoritas sawit, Apkasindo juga mendesak untuk mempercepat huluisasi sawit, yakni optimalisasi sektor hulu yang jauh tertinggal dari sektor hilir. Karena itu, ucapnya, pembentukan badan otoritas sawit Indonesia menjadi penting untuk melaksanakan agenda huluisasi tersebut.

"Penguatan sektor hulu dan tata kelola menjadi kunci dari suksesnya hilirisasi sawit yang dicanangkan Presiden Prabowo pada RPJMN dalam rangka pertumbuhan ekonomi 8%," ungkapnya.

Selain itu, bencana alam Sumatra juga telah menjadi cermin untuk mengevaluasi semua sektor perkebunan sawit Indonesia, meskipun berbagai pusat data dan audiovisual sudah memberikan gambaran bahwa perkebunan sawit bukanlah penyebab utama dari kejadian bencana alam Sumatra, namun patut menjadi renungan untuk tata kelola Sawit Indonesia yang lebih baik.

Adapun penguatan sektor hulu dan tata kelola yang dimaksud meliputi:

1. Revitalisasi kelembagaan kelapa sawit dalam rangka harmonisasi kebijakan dan penguatan tata kelola hulu hilir kelapa sawit secara terintegrasi
2. Data Tunggal Kelapa Sawit Nasional sebagai hasil konsolidasi seluruh data sawit dalam satu sistem terpadu
3. Bursa tunggal CPO untuk mendapatkan harga acuan yang adil, kredibel dan akuntabel
4. Pusat riset sawit terpadu sebagai hasil konsolidasi seluruh riset sawit untuk peningkatan produktivitas dan diversifikasi produk turunan
5. Percepatan penataan tenurial lahan sawit dalam kawasan hutan untuk perkebunan sawit rakyat
6. Percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat, Sarpras, SDM dan STDB
7. Percepatan Kemitraan dan FPKM 20%
8. Penguatan Kelembagaan Pekebun dan Hilirisasi.
9. Peningkatan SDM Petani Sawit melalui berbagai pendekatan baik horizontal maupun vertikal.
10. Implementasi Teknologi AI (artificial intelligence) dan Otomatisasi Sektor Perkebunan Sawit, khususnya perkebunan sawit rakyat.

(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |