Pemerintah akan mulai pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara akan dilakukan pada Juni 2026. Kepastian ini tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2026 yang mengatur jadwal hingga besaran yang diterima.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Selasa, 21/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google

2 hours ago
2
















































