Ketua DPRD mencari Sekwan di seluruh ruangan Kantor DPRD Tapteng.
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TAPANULI TENGAH (Waspada.id): Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Ahmad Rivai Sibarani mengaku kesulitan menemui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dewan (Sekwan) Rudianto Lumbantobing, Kamis (26/3/2026).
Kesulitan itu disebut terjadi di tengah sejumlah urusan kedewanan yang seharusnya segera difasilitasi oleh pihak sekretariat DPRD, termasuk surat undangan rapat internal dewan dan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi anggota DPRD untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Menurut Rivai, dirinya telah berulang kali berupaya menghubungi Rudianto melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons.
“Sudah berkali-kali saya hubungi lewat telepon dan WhatsApp, tapi tidak ada jawaban. Padahal ada banyak tugas DPRD yang harus difasilitasi oleh Sekwan,” ujar Rivai.
Karena tidak kunjung mendapat jawaban dan ponsel Sekwan disebut tidak aktif, Ketua DPRD Tapteng kemudian langsung mengecek keberadaan Rudianto ke ruang kerjanya di gedung DPRD Tapteng.
Namun saat dilakukan pengecekan, Rudianto tidak berada di ruangan meskipun saat itu masih dalam jam kerja. Kondisi ruangan Sekwan juga disebut dalam keadaan tertutup.
Tidak hanya sampai di situ, Rivai juga mengaku sempat mengecek sejumlah ruangan lain di lingkungan kantor DPRD Tapteng. Akan tetapi, keberadaan Plh Sekwan tetap tidak ditemukan.
“Sudah saya cari juga ke beberapa ruangan, tapi tidak ada. Staf yang saya tanyai juga tidak mengetahui keberadaan beliau,” katanya.
Kondisi ini, menurut Rivai, sangat mengganggu kelancaran agenda dan administrasi kelembagaan DPRD Tapteng. Sebab, sebelumnya ia telah meminta agar Sekwan segera membuat surat undangan rapat internal dewan yang dijadwalkan pada 27 Maret 2026.
Namun hingga Kamis siang, surat undangan rapat tersebut disebut belum juga dibuat. Di saat bersamaan, Sekwan juga tidak dapat dihubungi.
Tak hanya soal undangan rapat internal, Rivai juga menyoroti sikap Sekwan yang dinilai tidak kooperatif dalam mendukung tugas-tugas kedewanan lainnya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah belum diparafnya Surat Perintah Tugas (SPT) bagi anggota DPRD Tapteng yang akan melaksanakan sidak.
Persoalan tersebut menambah daftar keluhan terhadap kinerja sekretariat DPRD, mengingat tugas Sekwan seharusnya menjadi unsur pendukung administratif dan fasilitator kerja-kerja kelembagaan dewan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi dari Plh Sekwan DPRD Tapteng Rudianto Lumbantobing terkait alasan sulit dihubungi maupun belum diprosesnya sejumlah administrasi penting di lingkungan DPRD Tapteng. (Tnk)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































