
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
DOLOKSANGGUL (Waspada): Keluarga Besar Perantau Parsingguran Dua (Kesatupadu) meminta pemerintah mengeluarkan Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dari kawasan hutan. Permintaan tersebut disampaikan Ketua Kesatupadu, Panal Banjarnahor, saat audensi dengan Bupati Humbahas, Rabu (2/7).
“Atasnama masyarakat Parsingguran II, Panal meminta Pemerintah cq Kementerian Kehutanan untuk mengeluarkan wilayah Parsingguran II dari kawasan hutan dan mengembalikannya kepada masyarakat,” kata Panal.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Menanggapi hal itu, Bupati Humbahas, Oloan P Nababan, menyatakan akan memfasilitasi permohonan tersebut sesuai aturan yang berlaku. “OPD terkait harus mengambil langkah sehingga permasalahan dan permohonan masyarakat Parsingguran II bisa terselesaikan,” tegas Bupati.
Audensi dihadiri BPN Humbahas, UPT Kehutanan Wilayah XIII, dan Dinas Lingkungan Hidup.(cas/a08)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.