Kericuhan Warnai Kemenangan Kota Langsa Di Pra Pora 2025

1 week ago 14
Olahraga

Kericuhan Warnai Kemenangan Kota Langsa Di Pra Pora 2025

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUALA SIMPANG (Waspada): Kota Langsa memastikan tempat di Pora 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Aceh Tamiang 1-0 dalam laga Grup D Pra Pora 2025 di Stadion Atap Langit, Kamis (3/7). Kemenangan dramatis ini diwarnai kericuhan pasca pertandingan dengan penonton melempari wasit dengan botol air mineral.

Pertandingan berlangsung sengit. Aceh Tamiang yang cukup dengan hasil imbang untuk lolos langsung, sementara Kota Langsa wajib menang, menciptakan laga penuh tensi.  Beberapa kali pelanggaran keras terjadi, mengakibatkan pemain dari kedua tim harus mendapat perawatan medis.  Sebuah kartu merah bahkan dikeluarkan wasit untuk pemain Aceh Tamiang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Gol tunggal Kota Langsa dicetak Adit menit ke-80 melalui tendangan bebas.  Meskipun Aceh Tamiang beberapa kali mendapatkan peluang emas, penyelesaian akhir yang kurang efektif membuat skor 0-1 bertahan hingga peluit panjang berbunyi.

Kekecewaan pendukung Aceh Tamiang memuncak pasca pertandingan.  Mereka menilai kepemimpinan wasit tidak adil,  mengingat dua kali pemain Aceh Tamiang dijatuhkan di kotak penalti tanpa menghasilkan penalti.  Hal ini memicu amuk massa yang menghujani wasit dengan botol air mineral.  Aparat kepolisian dari Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan wasit hingga ke ruang ganti.

Kemenangan ini membawa Kota Langsa ke puncak klasemen Grup D dengan 7 poin, disusul Aceh Tamiang di posisi kedua (6 poin). Aceh Tamiang kini harus melalui babak play-off untuk memperebutkan tiket Pora 2025. (b14)

Klasemen Akhir Grup D

Kota Langsa    3 2 1 0 5-1 7

Aceh Tamiang 3 2 0 1 4-1 6

Aceh Utara      3 1 1 1 6-4 4

Aceh Timur     3 0 0 3 0-9 0

Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |