Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup mengunjungi TPS-3R Gampong Ateuk Cut Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (8/4/2026). (Waspada.id/Ist)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KOTA JANTHO (Waspada.id): Komitmen pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Aceh Besar kembali mendapat pengakuan. Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup menilai Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) Gampong (desa) Ateuk Cut, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar sebagai model pengelolaan yang efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap lingkungan serta ekonomi warga.
Tim Kementerian Lingkungan Hidup, Indah bersama Vina, menyampaikan kunjungan mereka ke Aceh Besar merupakan bagian dari pemantauan langsung terhadap fasilitas pengelolaan sampah di daerah. Dari hasil peninjauan, TPS-3R Ateuk Cut dinilai telah memiliki sarana dan sistem pengelolaan yang memadai.
“Fasilitas di sini sudah cukup lengkap, termasuk sudah ada mesin pencacah dan mesin press. Pengelolaannya juga sudah berjalan dengan baik oleh tim TPS-3R bersama Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) binaan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar,” ujar Indah, saat meninjau langsung TPS R3 Gampong Ateuk Cut, Rabu (8/4/2026).
Indah menjelaskan pengelolaan sampah seperti ini diharapkan terus berlanjut hingga mampu menekan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Kami berharap ke depan tidak ada lagi sampah yang langsung masuk ke TPA, karena semuanya sudah terkelola di tingkat sumber,” kata Indah.

Dalam kunjungan tersebut, tim Kementerian yang terbagi dalam 11 kelompok juga melakukan pemetaan terhadap kondisi fasilitas TPS-3R di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk program revitalisasi maupun peningkatan fasilitas pengelolaan sampah.
“Kami ditugaskan untuk melihat apakah fasilitas masih berjalan optimal. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kemungkinan revitalisasi atau peningkatan pengelolaan ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar, Mulyadi SH, yang mendampingi tim Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan keberadaan TPS-3R tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat.
Hasil pengolahan sampah seperti kompos serta material daur ulang menjadi sumber pendapatan baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga. Pemerintah daerah pun mengapresiasi TPS-3R Ateuk Cut sebagai model pengelolaan sampah yang layak direplikasi di gampong lainnya.
“Sinergi antara Kementerian, DLH Aceh Besar, dan BUMG menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif, ramah lingkungan, dan berdaya guna di tingkat desa,” ujarnya.
Keuchik (kepala desa) Ateuk Cut, Nurdin, yang juga Pembina dari Pengelola TPS-3R Bina Usaha, mengungkapkan fasilitas yang ada di lokasi tersebut telah menunjukkan perkembangan signifikan sejak diresmikan dan beroperasi pada tahun 2023 lalu.
Setiap harinya, puluhan kilogram sampah berhasil diolah menjadi produk yang lebih bermanfaat. Sampah organik diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas dipilah untuk didaur ulang atau dijual kembali.

“Kesadaran masyarakat terus meningkat. Warga tidak hanya membuang sampah, tetapi juga mulai memilah dan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan,” ungkapnya, didampingi Ketua Kelompok, Basri.
Ia juga menjelaskan, pengelolaan TPS-3R didukung oleh partisipasi lintas gampong. Dari 18 gampong di Kecamatan Simpang Tiga, sebanyak 16 gampong turut berkontribusi melalui iuran bulanan. Bahkan, beberapa gampong dari luar kecamatan juga ikutan.
Dari pengelolaan itu, pada tahun 2025 TPS-3R berhasil membukukan keuntungan sebesar Rp25 juta. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan sosial masyarakat, seperti pembelian sirup dan daging Meugang bagi warga.
“Ini bukti bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat. Kami berharap ini bisa terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.
Selain mengunjungi TPS-R3 Gampong Ateuk Cut, sebelumnya tim Jementerian Lingkungan Hidup juga mengunjungi PDU Blang Krueng Kecamatan Darussalam, Pengolahan Kompos TPS-3R Gampong Leu Ue Kecamatan Darul Imarah, dan Bank Sampah Basagemil Lampuuk. (id67)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































