Kemenko Tegaskan MoU Perusahaan RI-AS Jadi Sweetener Negosiasi

7 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menegaskan bahwa nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sudah diteken perusahaan Indonesia dengan perusahaan AS tetap berlaku.

Seperti diketahui, MoU tersebut ditandatangani sehari sebelum Presiden Amerika Serikat (AS) Trump mengumumkan tetap akan mengenakan tarif 32% kepada Indonesia setelah negosiasi selama 90 hari.

Menurut Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, penandatanganan MoU ini merupakan pemanis atau sweetener dari pemerintah RI sebelum keputusan tarif yang dijadwalkan tanggal 9 Juli 2025. MoU yang diteken pada 7 Juli 2025 tersebut merupakan dorongan pemerintah RI kepada pihak swasta serta badan usaha milik negara (BUMN) untuk dalam hubungan bisnis antar kedua negara.

"Nah, sifatnya pemerintah dalam business to business ini hanya mendorong sehingga apabila semua transaksi bisa dilaksanakan di sebelum pengumuman tadi nah ini menjadi sweetener bahwa defisit itu sudah melebihi dari defisit yang disampaikan oleh Amerika Serikat," terang Haryo di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (9/7/2025).

Dengan keputusan pengenaan tarif impor RI oleh Trump yang tidak sesuai ekspektasi, Haryo menyebut kelanjutan pelaksanaan MoU tersebut diserahkan kepada pihak swasta yang terlibat.

"Kedua pihak menguntungkan ya tetap jalan, jadi pemerintah tidak akan masuk sampai sejauh itu," ujarnya.

Adapun pihak pebisnis RI yang terlibat dalam penandatanganan MoU tersebut adalah PT Pertamina (Persero), dan PT Busana Apparel Group (mewakili Asosiasi Pertekstilan Indonesia), FKS Group, Sorini Agro Asia Corporindo (sebagai anggota dari Perkumpulan Produsen Pemurni Jagung Indonesia), dan Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia. Namun, Haryo enggan membeberkan rincian kesepakatan bisnis yang disepakati. Nilai dari MoU ini diperkirakan mencapai US$ 34 miliar.

MoU PT Kilang Pertamina Internasional dan KDT Global Resource. (Dok. Istimewa)Foto: MoU PT Kilang Pertamina Internasional dan KDT Global Resource. (Dok. Istimewa)
MoU PT Kilang Pertamina Internasional dan KDT Global Resource. (Dok. Istimewa)

"Karena ini business to business dan juga dari pihak Indonesia sendiri menyampaikan rekan bisnis di sana kurang nyaman kalau disampaikan volume dan kegiatan lainnya. Karena beberapa juga masih dalam proses, sehingga kami juga tidak bisa menyampaikan dan bahkan kami juga masih menunggu kesepakatan dan data-data yang final juga. Jadi ada keterbatasan karena ini business to business," tandas Haryo.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dijadwalkan untuk bertemu dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat (AS), Howard Lutnick, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, serta perwakilan dagang AS atau United States Trade Representative (USTR), Jamieson Greer pada pekan ini.

Menurut Haryo, dalam surat keputusan tarif Trump kepada Presiden RI Prabowo Subianto, masih tersedia ruang untuk menanggapi keputusan tersebut.

"Jadi pemerintah Indonesia dalam hal ini akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi kepentingan nasional ke depan," pungkas Haryo.

Rincian Daftar MoU perusahaan Indonesia dan AS:

  • MoU Indonesia's Wheat Producer and US Wheat Associates
  • MoU Sorini Agro Asia Corporindo and Cargill on purchase of corn.Letter from Cotton Council International to Indonesia's Textile Association
  • MoU FKS Group and Zen-Noh Grain Corp on Purchase of Soybean and Soybean
  • MoU PT Kilang Pertamina Internasional and ExxonMobil
  • MoU PT Kilang Pertamina Internasional dan KDT Global ResourceMoU between PT Kilang Pertamina Internasional and Chevron

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Kemenko Perekonomian Bakal Hadirkan Pelatihan Cybersecurity

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |