
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BINJAI (Waspada.id): Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Kamis (21/8) meninjau lokasi bekas tempat hiburan malam (THM) Marcopolo, CDI (Cafe Duku Indah), dan New Blue Star untuk memastikan kondisi terkini pasca-pembongkaran oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan stakeholder terkait.
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba dan tindak premanisme di Sumatera Utara.
Rombongan Kemenko Polkam, yang dipimpin oleh Kepala Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, disambut oleh Wakapolres Binjai Kompol Yanto N.H SH di lokasi bekas THM Marcopolo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Brigjen TNI Gausudin Amin Yusuf, Brigjen Pol Hery Sasongko, KBP Wahyu Imam Santoso, KBP Kurnia Ningsih, Prof. Imron Cotan, Kabagops Polrestabes Medan KP D. Hutahaean, Kabagren Polres Binjai Kompol Azhari SE, Kabag SDM Polres Binjai M. Haris Sihite SH, Kasat Intelkam Polres Binjai AKP Madya Putra S. Pd, dan Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri SE.
Peninjauan diawali dari bekas THM Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah, wilayah hukum Resta Deli Serdang. Kemudian, rombongan melanjutkan ke THM CDI (Cafe Duku Indah) di Jalan Sei Musi, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, yang juga berada di wilayah hukum Deli Serdang, serta THM NBS (New Blue Star) di Jalan Sei Musi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Binjai. Ketiga THM ini sebelumnya dikenal sebagai sarang narkoba.
Kegiatan peninjauan berlangsung dengan pengawalan dan pengamanan dari personel Polres Binjai.(id25)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.