Kemenhub Buka Suara Soal Rencana Merger Garuda dan Pelita, Ini Katanya

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses merger antara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan anak usaha Pertamina di sektor penerbangan, PT Pelita Air Service, terus bergulir. Meski pembicaraan masih berlangsung di level BUMN, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan keputusan itu kepada pihak berwenang.

"Kita belum dapat informasi apa-apa. Kalau B2B-nya, ya itu kan terserah. Kalau kami kan, tapi ya pasti kalau merger ya harus jadi satu perusahaan," ujar Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono dalam Press Briefing, Senin (15/9/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam skema merger, penggabungan tak hanya terjadi di sisi bisnis, tetapi juga harus mencakup seluruh aspek perizinan dan operasional penerbangan. Artinya dalam konteks merger, secara regulasi, operasional maskapai tidak bisa tetap berjalan dengan izin dan sertifikat masing-masing.

"Artinya nanti izin usahanya ya tetap satu. Kan gitu, ya. Terus air operator certificate juga (harus) satu. Secara aturan begitu. Jadi nggak bisa tiga, terus mereka di-merger tetap beroperasi, enggak bisa," tegasnya.

Saat ini, Garuda Indonesia mengantongi Air Operator Certificate (AOC) sebagai maskapai full service, sedangkan Pelita Air beroperasi sebagai maskapai layanan medium. Sementara itu, Citilink, anak usaha Garuda mengisi segmen low-cost carrier (LCC). Wacana merger ketiganya menimbulkan pertanyaan bagaimana struktur dan perizinan operasional akan disusun nantinya.

Sebelumnya rumor merger Pelita Air dengan Garuda telah berhembus kencang sejak tahun lalu. Bahkan manajemen GIAA awal tahun ini telah mengaku bahwa benar maskapai pelat merah tersebut berencana untuk merger dengan anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut.

"Sehubungan dengan informasi terkait rencana merger antara Perseroan dan Pelita Air, dapat kami sampaikan bahwa terkait langkah penjajakan aksi korporasi tersebut saat ini masih dalam tahap diskusi awal dengan pihak-pihak terkait," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/1/2025).


(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Tok! DPR Setuju Pagu Anggaran Kemenhub Naik Jadi Rp 26,24 Triliun

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |