
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) dan Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU) kembali bersilaturahmi bersama Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) Andre W Ginting, membahas progres tahan laporan dugaan tindak pidana korupsi PT. SGN Kebun Manajemen Kerja Sama Operasional (MKSO) Kwala Madu, Kamis (10/7).
Ketua APMPEMUS Iqbal SH mengatakan, silaturahmi ini bentuk keseriusan dan konsistensi pihaknya bersama ketua GAMBESU untuk mengawal dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT. SGN KEBUN Kwala Madu.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Iqbal SH melanjutkan, dugaan tindak pidana korupsi seharusnya mendapatkan perhatian khusus oleh Kejatisu, karena hal ini diduga penyebab menjadi faktor mahalnya gula di Sumatera Utara.
“Apalagi kami sudah melampirkan bukti fakta lapangan dan bukti-bukti lainnya, atas dasar bukti dan laporan tersebut supaya mendapatkan titik terang terhadap praktik dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT. SGN Kebun MKSO Kebun Kwala Madu,” ujarnya.
Hal ini selaras yang disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) jika varietas tebunya sudah usang, dan tak hanya itu, bahkan kondisi tebu juga seperti terkena stunting alias kurus-kurus.
Zulhas juga mengatakan, membandingkan di Lumajang, di Malang, jauh bedanya. “Ini tebunya kena stunting, kurus-kurus,” ujar Zulhas saat menyambangi PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (21/1/2025).
Senada, Ketua GAMBESU Sulaiman Zuhdi Penggabean, menambahkan pihaknya tetap berkomitmen menjadi lidah masyarakat untuk menyampaikan dan menyuarakan segala bentuk dugaan penyelewengan di Sumut.
Zuhdi melanjutkan, apalagi ini tentang program unggulan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yaitu berkomitmen untuk kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.
Ketua APMPEMUS dan GAMBESU berharap Kejatisu segera menetapkan tersangka dan menggelar perkara atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT. SGN MKSO Kebun Kwala Madu.(cpb/rel)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.