Kebutuhan Anggaran Program 3 Juta Rumah 2026 Belum Dapat Kepastian APBN

1 day ago 4
EkonomiNusantara

Kebutuhan Anggaran Program 3 Juta Rumah 2026 Belum Dapat Kepastian APBN Menteri PKP Maruarar Sirait/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada): Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan, bahwa kebutuhan anggaran program 3 juta rumah Tahun Anggaran (TA) 2026 yang mencapai Rp49,85 triliun.belum mendapat kepastian pembiayaan dari APBN ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)

“Pasalnya, pagu indikatif yang ditetapkan untuk TA 2026 hanya sebesar Rp1,8 triliun. Sehingga, dari pagu indikatif sebesar Rp1,82 triliun diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp48,02 triliun,” kata Maruarar dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025), di Gedung DPR R Jakarta,

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ara merinci, kebutuhan anggaran Rp49,85 triliun itu bakal digunakan untuk alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Ro45,55 triliun atau sebesar 91,37% dari usulan pagu anggaran Kementerian PKP TA 2026.

“Kami mengajukan dari usulan anggaran tersebut sebesar Rp45,55 triliun atau 91,37% untuk bantuan stimulan perumahan swadaya dengan target 2 juta unit rumah di tahun 2026,” ujar Ara.

Selain itu, sambungnya, alokasi usulan anggaran itu bakal digunakan untuk pembangunan 3.047 unit rumah susun (rusun) senilai Rp1,67 triliun dan anggaran senilai Rp287,81 miliar untuk pembangunan 1.166 unit rumah khusus (rusus).

Kementerian PKP juga akan mengalokasikan anggaran senilai Rp290,82 miliar untuk pembangunan PSU rumah umum. Serta, penanganan permukiman kumuh dan sanitasi senilai Rp660 miliar, serta untuk dukungan manajemen Rp1,11 triliun dan monitoring pelaksanaan kegiatan perubahan Rp271,52 miliar.

Rumah 18 M2 Batal

Sebelumnya, Ara mengumumkan pihaknya resmi membatalkan rencana pembangunan rumah subsidi minimalis dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi (m2) dan luas tanah 25 m2. Pembatalan tersebut berdasarkan dari banyaknya catatan dari sejumlah pihak.

“Saya sudah dengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V. Maka saya sampaikan permohonan maaf dan saya cabut ide itu,” jelasnya.

Meski demikian, Ara beralasan bahwa ide tersebut dicanangkan untuk meningkatkan akses perumahan pada masyarkat di wilayah perkotaan. Ide tersebut berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat yang hendak tinggal di kota tetapi nilai tanahnya terlalu tinggi. (J03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |