Kasus Suap Dinas PUPR Sumut: KPK Jangan Buat Masyarakat Kembali Hilang Kepercayaan

2 months ago 27
Medan

 KPK Jangan Buat Masyarakat Kembali Hilang Kepercayaan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KPK Jangan Buat Masyarakat
Kembali Hilang Kepercayaan

MEDAN (Waspada): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan jangan kembali membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga tersebut. Karenanya, KPK harus mengejar ‘orang kuat’ yang membuat mantan Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting, memiliki kapasitas melampaui jabatannya. Bila tidak, spekulasi di masyarakat yang kini sudah mulai berkembang bahwa KPK mendapat tekanan besar, menjadi benar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pernyataan itu disampaikan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan (foto), kepada wartawan, Minggu (13/7). Dia menyoroti perjalanan pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut, yang melibatkan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Sutrisno Pangaribuan mengatakan, di awal peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Topan Ginting, sangat siapresiasi oleh masyarakat. Pasalnya, selama ini Topan Ginting, dikenal sangat ‘kebal hukum’. Karena, dia merupakan pejabat yang sangat dekat dengan menantu Presiden Jokowi, yakni Bobby Nasution, baik saat dia menjadi Walikota Medan, maupun saat ini menjadi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). “Artinya, masyarakat sudah mulai kembali percaya, kalau KPK sudah ‘berani’ lepas dari cengkraman kekuasaan,’’ katanya.

Namun, kata Sutrisno, melihat dari penanganan kasus yang dilakukan, kini kepercayaan publik kepada KPK mulai hilang lagi. Hal itu dikarenakan penanganan yang sangat lamban. Lebih dari dua minggu, kasus dugaan suap itu ditangani KPK, tapi tidak ada tersangka baru. Malah KPK diduga sengaja memberikan waktu yang cukup bagi sutradara, aktor utama dari kasus ini, untuk menghapus jejak dan menghilangkan barang bukti keterlibatannya.

Kata Sutrisno, KPK yang sejak awal menyampaikan informasi terkait OTT di Sumut terhadap enam orang, akhirnya menambah penjelasan dengan detail penerbangan dari Medan ke Jakarta, dimunculkan istilah dua Kloter. Sehingga penjelasan KPK tersebut memicu kecurigaan publik atas berbagai spekulasi adanya tekanan besar terhadap KPK untuk memilah dan memilih siapa yang harus ditangkap dan siapa yang harus dilepas.
“Selain perubahan jumlah yang ditangkap, publik juga menduga KPK menggeser fokus penanganan kasus luar biasa ini menjadi biasa. Jika semula tempat- tempat yang digeledah di Medan, kini bergeser ke daerah, Padangsidimpuan dan Mandailing Natal. Pergeseran tempat yang digeledah dari pusat Sumut (Medan) ke daerah diduga untuk melokalisasi dan merasionalisasi kasus, sehingga berakhir di lima tersangka tersebut. Pergeseran tempat yang digeledah dari pusat Sumut (Medan) ke daerah diduga untuk melokalisasi dan merasionalisasi kasus, sehingga berakhir di lima tersangka tersebut,’’ kata Sutrisno.

Padahal, kata Sutrisno, pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sumut, juga telah memberikan pernyataan. Yakn, bahwa terkait proyek jalan yang ‘menjerat’ Topan Ginting tersebut ternyata tidak tercantum dalam APBD Tahun 2025. Atas informasi ini, menurut Sutrisno, harusnya KPK perlu memanggil dan memeriksa Agus Fatoni ( Pj. Gubsu 2024) dan Effendy Pohan (Pj. Sekda 2024) yang sekaligus merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kata anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini, KPK harus memeriksa keduanya terkait dokumen APBD Tahun 2025 dan Pergub Penjabaran APBD Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan seluruh kegiatan Pemprovsu 2025. Sutrisno bilang, jika ada kegiatan yang menggunakan anggaran tanpa tercantum di APBD dan Pergub Penjabaran APBD, maka telah terjadi pelanggaran hukum. ‘’KPK seharusnya fokus pada hal- hal besar yang mengakibatkan kerugian negara akibat tindakan ‘suka- suka’ dari penyelenggara negara,’’ katanya.

Kemudian, kata Sutrisno, KPK juga harus memeriksa seluruh proyek yang pernah dan atau sedang dikerjakan di dinas yang pernah dijabat oleh Topan Ginting. Karena, patut diduga, bahwa seluruh proyek yang telah, dan sedang dikerjakan melalui lelang di dinas yang pernah dan sedang dipimpin Topan Ginting, dimenangkan dengan cara yang sama dengan OTT. Seluruh proyek patut diduga ada pemberian hadiah atau janji dari para pemenang kepada Topan Ginting, lalu dialirkan lagi ke berbagai pihak.

Terakhir, kata Sutrisno, pihaknya meminta kepada KPK, agar menawarkan dan mendorong para tersangka untuk bersedia menjadi Justice Collaborator (JC). Sehingga kasus ini dapat diungkap secara terang benderang. ‘’Dan para sutradara, aktor intelektual, dan aktor utamanya segera ditangkap,’’ sebutnya. (m07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |