
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KUTACANE (Waspada.id): Kasri Selian, mantan anggota DPRK Aceh Tenggara, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030. Pemilihan dilakukan dalam Musyawarah Besar (Mubes) MAA Aceh Tenggara di Oproom Setdakab, Selasa (29/7).
Mubes dibuka Bupati Agara, HM Salim Fakhry, dan dihadiri Kepala Sekretariat MAA Aceh, Hasanusi, Asisten I Sekdakab Aceh Tenggara, Muhammad Riduan Sekedang, serta pemangku adat.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kepala Sekretariat MAA Aceh Tenggara, Azaddin, mengatakan, “Mubes ini melahirkan pemimpin baru yang terpilih secara aklamasi.”
Lebih dari 85 persen pemangku adat di Aceh Tenggara hadir dalam Mubes yang mengacu pada Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh tersebut.
Salah satu anggota pemangku adat, Kadimin, menjelaskan, “Dia (Kasri Selian) orang yang dekat dengan semua pemangku adat dan pernah duduk sebagai anggota DPRK Aceh Tenggara pada periode 2017-2023.” Kasri Selian juga mendapat dukungan dari warga Aceh Tenggara.(cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.