
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) DR. Harli Siregar SH MHum, melakukan kunjungan silaturahmi ke Polda Sumut, Selasa (29/7), pasca dilantik oleh Jaksa Agung RI.
Dalam kunjungan tersebut, Kajatisu didampingi sejumlah pejabat utama Kejati, di antaranya Asisten Intelijen Andri Ridwan SH MH, Asisten Pidana Umum Jurist Precisely SH MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry SH MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar SH MH, serta Kabag Tata Usaha Rio Aditya A SH MH.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama Wakapolda dan para Direktur di lingkungan Polda Sumut, di ruang kerja Kapolda, Jl. Sisingamangaraja XII, Tanjung Morawa.
Kapolda dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kajatisu. Ia menegaskan bahwa sinergitas dan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan merupakan kunci keberhasilan dalam penegakan hukum di wilayah Sumut.
“Saya berharap ke depannya dapat terjalin sinertigas dan koordinasi yang baik dalam rangka mendukung penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara,” kata Kapolda.
Sementara itu, Kajatisu Harli Siregar mengapresiasi sambutan hangat dari Kapolda dan jajaran. Ia berharap hubungan kelembagaan antara Kejati dan Polda Sumut semakin solid, hingga ke tingkat jajaran di daerah.
“Saya berharap akan terjalin koordinasi yang baik antara polda Sumut dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga sampai di tingkat jajaran atau satuan kerja di daerah, sehingga proses penegakan hukum akan memberikan manfaat baik bagi seluruh warga masyarakat Sumut,” ujarnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Husairi SH MH menambahkan, kunjungan tersebut sebagai bentuk silaturahmi dan penguatan koordinasi antar-lembaga penegak hukum di Sumatera Utara.(m32)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.