
KUTACANE (Waspada): Tunjangan lelah (Lelah) Pengulu Kute di 7 kecamatan di Aceh Tenggara, cair, Senin (17/3).
Selain itu juga cair Tulah Imum Mukim di dua kecamatan di daerah itu. Hal ini membawa kabar gembira bagi mereka, yang selama ini menantikan kepastian pencairan Tulah. Keputusan ini diambil setelah qanun APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2025 ditetapkan di awal Maret 2025.
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, SE, MM melalui Kepala BPKD Aceh Tenggara, Syukur S. Karo Karo kepada Waspada.id, Senin (18/3) malam mengatakan, maka proses realisasi angaran ke depan diharapkan bisa lebih cepat sehingga mampu mendorong perekonomian masyarakat di Aceh Tenggara.
Dijelaskannya, Tulah pengulu kute untuk bulan Nopember dan Desember 2024, telah dibayarkan kepada para pengulu kute di 7 kecamatan yaitu Kecamatan Bambel, Badar, Deleng Pokhkisen, Bukit Tusam, Lawe Alas, Babul Rahmah dan Darul Hasanah.
Selanjutnya Tulah imum mukim juga sudah terbayarkan untuk dua kecamatan yaitu, mukim Kecamatan Darul Hasanah dan mukim di kecamatan lawe Alas. Jumlah Tulah yang sudah terbayarkan tersebut sebesar Rp4.649.508.000.
Hal tersebut kata dia, memperlihatkan bahwa sudah hampir setengah tulah perangkat kute sudah terbayarkan, karena tulah yang harus dibayarkan dalam sebulan mencapai Rp5 miliar, jelas Syukur. (cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.