Jaga Keamanan Produk Pangan Jelang Nataru, BPOM Sidak Supermarket Dan Pasar Tradisional Di Deliserdang

2 hours ago 1
Medan

23 Desember 202523 Desember 2025

Jaga Keamanan Produk Pangan Jelang Nataru, BPOM Sidak Supermarket Dan Pasar Tradisional Di Deliserdang Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah supermarket dan pasar tradisional di wilayah kerja BBPOM Medan. Sidak ini bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya bahan pangan yang rusak, kedaluwarsa, bahkan tidak memiliki izin edar, Selasa (23/12). Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah supermarket dan pasar tradisional di wilayah kerja BBPOM Medan. Sidak ini bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya bahan pangan yang rusak, kedaluwarsa, bahkan tidak memiliki izin edar.

Seperti pada Selasa (23/12) BBPOM Medan sidak ke sejumlah supermarket dan pasar tradisional di kawasan Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa, bersama pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Di Lubuk Pakam BBPOM Medan sidak di Pasar Bakaran dan sejumlah retail. Sedangkan di Tanjung Morawa sidak dilaksanakan di Pasar Tradisional Tanjung Morawa.

“Selain untuk keamanan bagi masyarakat selaku konsumen, sidak ini juga bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan seperti sembako, dan selama sidak untuk harga pangan saat ini relatif stabil ya, cuma untuk sayuran itu harganya agak naik sedikit”, ucap Misran Sihaloho, Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkab Deliserdang, kepada awak media.

Sementara Kepala BBPOM Medan, Mojaza Sirait Apt SSi, saat sidak di Supermarket Suzuya Tanjung Morawa, mengatakan dari hasil sidak mereka ke sejumlah pasar ada ditemukan pedagang yang masih menjual produk yang telah kedaluwarsa. Pihaknya memberikan arahan pada pedagang agar produk itu diturunkan, jangan sampai dijual kembali. Jika dilanggar akan dikenakan sanksi.

Namun untuk sidak di Supermarket Suzuya Tanjung Morawa sejauh ini pihaknya menemukan produk-produk yang dijual dalam keadaan aman, baik izin edar, kedaluwarsa dan kemasannya.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan pengarahan atau saran untuk penyimpanan produk di gudang, harus diperhatikan keamanannya seperti tidak boleh bocor, penyok, dan bergelembung.

“Tujuan sidak ini untuk memastikan seluruh produk aman, terdaftar di BPOM maupun Dinas Kesehatan, tidak rusak, tidak kedaluwarsa, dan tidak mendekati masa kedaluwarsa”, tukas Mojaza.

Kepada pengelola supermarket, Mojaza juga memberikan arahan bahwa masa kedaluwarsa pada produk untuk parsel setidaknya masih enam bulan dari tanggal kedaluwarsanya. “Untuk parsel, minimal masa kedaluwarsanya masih enam bulan. Itu anjuran kami”, tambahnya.

Produk-produk itu juga harus lengkap izin edarnya, tanggal kedaluwarsanya, labelnya. Terlebih jika produk impor. “Jangan sampai barang impor itu ilegal, jadi harus dicek labelnya, izin edarnya, apa terdaftar atau tidak, jadi semua pelaku usaha harus benar-benar menjual produk yang sesuai aturannya untuk keamanan bagi konsumen”z, tegasnya.

Pihaknya telah melaksanakan sidak sejak awal Desember hingga awal Januari, menyasar berbagai pelaku usaha dari skala besar hingga kecil. BPOM Medan juga mengimbau seluruh pelaku usaha baik yang besar hingga UMKM agar memastikan produk yang diproduksi maupun didistribusikan terjamin aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi kesehatan.

Cerdas memilih

Selain pelaku usaha, Moses juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan lebih cerdas dalam memilih produk pangan maupun kosmetik. “Jangan lupa ceklis KLIK: Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa,” pesannya. (Id20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |