
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi IX belum memberikan persetujuan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2026, sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ( RAPBN) 2026.
“Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Irma sebagaimana dikutip dari Parlementaria, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, rencana kenaikan iuran tersebut perlu dikaji secara lebih mendalam, terutama dalam konteks kondisi ekonomi nasional dan perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Irma mengungkapkan bahwa pemerintah memang telah menganggarkan tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk menyesuaikan kenaikan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta Rp10 triliun lainnya sebagai dana cadangan. Namun, hal tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk menaikkan tarif iuran bagi peserta mandiri.
“Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, rencana kenaikan iuran ini memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tapi kita tidak boleh melupakan kelompok masyarakat setengah mampu, yang justru akan paling terdampak,” lanjutnya.
Selain itu, Irma juga menyoroti tantangan lain seperti efisiensi transfer daerah yang bisa menyebabkan kesulitan pemerintah daerah dalam membayar iuran warganya. Ia juga menyoroti masalah penerima bantuan iuran (PBI) yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas.
“Kami mendorong BPJS Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial guna memverifikasi data warga miskin secara valid, sehingga mereka yang berhak tidak justru kehilangan akses layanan,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Irma menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kebijakan strategis seperti ini harus dikaji secara komprehensif, inklusif, dan mengutamakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (i.10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.