Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkap penyebab menumpuknya 10 ribu kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Menurut Djaka, masalah ini timbul bukan karena proses administrasi kepabeanan di Bea Cukai. Hal ini terjadi karena importir dengan sengaja menumpuk barangnya di pelabuhan.
Djaka menjelaskan banyak perusahaan membiarkan barangnya di pelabuhan dalam waktu lama karena biaya yang lebih murah dibandingkan di luar pelabuhan.
"Karena kesulitan tempat di luar sehingga mereka mengingat cost lebih murah daripada di luar, mereka memanfaatkan itu. Mungkin ke depannya kita akan segera mendorong mereka ke lini dua, di tempat luar pelabuhan," katanya di DPR, dikutip Rabu (17/6/2026).
Djaka pun menyebutkan sejumlah perusahaan besar yang melakukan praktik menumpuk barang ini. Mereka adalah perusahaan otomotif besar asal China, yakni BYD dan Wuling. Perusahaan otomotif itu disebut memanfaatkan fasilitas pelabuhan untuk membiarkan barang yang diimpornya tidak segera keluar dari area pelabuhan selama 3 hari.
"Contoh seperti BYD-Wuling masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan pelabuhan selama 3 hari setelah SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) keluar bahkan lebih dari 2 minggu tidak diangkat keluar, kemarin hampir 10 ribu kontainer yang di pelabuhan," tegasnya.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kata dia telah melakukan pemaksaan supaya perusahaan-perusahaan importir itu tidak membiarkan barang tertumpuk lama di pelabuhan, sehingga mengganggu dwelling time.
"Kita melakukan pemaksaan ke perusahaan untuk melakukan pengeluaran dari area pelabuhan, dari sisi kepabeanan mereka sudah selesai administrasinya, cuma yang belum pengeluaran dari pelabuhan itu karena mrk manfaatkan 3 hari di pelabuhan hak yang masih mereka bisa peroleh," ucap Djaka.
(haa/haa)
Addsource on Google

2 hours ago
2

















































