Hilang Dari Pedataan, Warga Korban Banjir Bandang Peusangan Geruduk Kantor Camat

2 hours ago 2
Aceh

21 Februari 202621 Februari 2026

Hilang Dari Pedataan, Warga Korban Banjir Bandang Peusangan Geruduk Kantor Camat Korban banjir bandang di di depan kantor Camat Peusangan, Matang Glumpang II, Kamis (19/2). Waspada.id/Fauzan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BIREUEN (Waspada.id): Korban banjir bandang di Kecamatan Peusangan menggeruduk kantor camat karena kecewa terhadap verifikasi penerima kerusakan rumah dan kehilangan rumah akibat diterjang banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Bireuen akhir November 2025 lalu.

Warga korban banjir tersebut protes ke Kantor Camat Peusangan, karena hilang dari daftar penerima, terdiri dari warga Gampong Pantee Lhong, Kapa, Gampong Raya Tambo, Gampong Raya Dagang, Pante Pisang, Keude Tanjong, dan Tanjong Mesjid.

Meski telah dilakukan pendataan secara resmi pada tahap awal, namun nama-nama mereka justru hilang secara misterius dan ini yang lebih miris ditemukan pada warga yang telah kehilangan tempat tinggalnya.

Korban banjir Pante Lhong Salmawati kepada wartawan mengatakan, padahal rumah di gampongnya tersebut terbenam lumpur yang tinggi dan bukan desanya saja demikian, termasuk Gampong Kapa, Tambo Raya dan beberapa gampong lainnya di kawasan tersebut. “Bahkan ada rumah yang hilang dibawa arus banjir, tetapi kenapa tidak dimasukkan dalam daftar penerima,” tanyanya.

Keuchik Gampong Raya Tambo Darmansyah juga menyampaikan, rumah warga di gampong yang dia pimpin semuanya terkena banjir dan berlumpur tinggi, bahkan rusak parah hingga kehilangan rumah tetapi saat Dana Tunggu Hunian (DTH) cair, ratusan warganya tidak terdaftar sebagai penerima.

“Padahal saya selaku keuchik sudah mendaftarkan rumah warga saya. Karena seratus persen daerah kami murni terdampak bencana banjir. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bireuen harus mendata kembali warga korban bencana banjir di tempat saya agar tidak pilih kasih dan tepat pada sasarannya,” harap Keuchik Darmansyah.

Keuchik Gampong Kapa Evendi juga mengatakan, hilangnya dari daftar penerima ini merupakan penghinaan dan pengkhianatan bagi masyarakat korban banjir. Seharusnya warga tidak perlu mengemis, karena harus diprioritaskan dan merupakan hak korban banjir yang harus direalisasikan.

“Kenyataannya desa yang terimbas banjir parah malah disepelekan, sehingga inilah yang terjadi masyarakat kecewa dan habis kesabaran, maka warga langsung mendatangi kantor camat, butuh penjelasan langsung dari camat,” jelas Keuchik Effendi.

Massa tersebut memadati pekarangan Kantor Camat di Matang Glumpang II itu, sejak pukul 10.00 WIB, namun menjelang siang belum ada pejabat terkait yang menemui warga. Pada pukul 12.00 WIB, baru Camat Peusangan, Alfian, tiba di lokasi dan langsung berdialog dengan massa yang telah menunggu lama.

Menanggapi hal tersebut, Camat Peusangan, Alfian, menyampaikan di hadapan massa pihaknya telah mencatat seluruh poin keberatan warga yang telah disampaikan dan berjanji akan diteruskan ke pimpinan tingkat kabupaten.

​”Keluhan masyarakat, seluruh aspirasi ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan di tingkat Kabupaten Bireuen agar dicarikan solusi terbaik terkait permasalahan data,” demikian Alfian.(id73)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |