Hendra Siregar Tidak Kompeten Jadi Plt. Kadis PUPR

6 hours ago 4
Medan

Hendra Siregar Tidak Kompeten Jadi Plt. Kadis PUPR

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dalam mengangkat Plt. Kadis PUPR, menuai kritik.

Alasannya, sosok Hendra Dermawan Siregar, dinilai tidak kompeten menduduki jabatan tersebut, karena tidak berlatar belakang pendidikan teknik. Sebab itu, Gubsu Bobby Nasution didesak untuk membatalkan keputusannya, dan menggantikannya dengan figur yang lebih mumpuni.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pernyataan itu disampaikan Ketua LSM Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia Antony Sinaga SH, M.Hum (foto), kepada wartawan, Kamis (3/7). Dia mengomentari keputusan Gubsu Bobby Nasution, yang mengangkat Sekretaris Badan Kesbangpol Hendra Dermawan Siregar, menjadi Plt. Kadis PUPR Sumut.

Antony Sinaga mengaku, mengapresiasi Gubsu Bobby Nasution, yang segera menggantikan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi, kata dia, harusnya figur yang ditunjuk adalah yang kompeten mengurusi hal-hal teknik.

Disebutkan Antony, Hendra Dermawan Siregar, saat ini adalah merupakan pejabat eselon III, dan berlatar pendidikan ilmu administrasi negara. Karena dia merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). “Karenanya, diyakini dia tidak mampu mengorganisasi di dinas fisik sebesar Dinas PUPR Sumut,” katanya.

Diakui Antony Sinaga, Hendra Dermawan Siregar, memang pernah menjabat eselon II di Pemprovsu, yakni sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumut. Namun kemudian dia dikenakan demosi (penurunan jabatan) menjadi Sekretaris Badan Kesbangpol. “Hendra, tidaklah pernah berkiprah di jabatan yang mengelola pembangunan fisik. Sehingga dari track record itu, diragukan bisa memimpin di Dinas PUPR Sumut, walaupun sebatas pelaksana tugas,” ujarnya.

Karenanya, Antony sangat menyayangkan penunjukan Hendra Dermawan. “Dinas PUPR ini dinas yang strategis untuk perwujudan pembangunan infrastruktur Sumut itu. Harusnya orang yang di sana bukan sembarangan, harus kompeten,” tambahnya.

Terlebih, kata Antony, saat ini situasi di Dinas PUPR masih dalam kondisi memprihatinkan, pasca Topan Ginting ditangkap KPK. Artinya, sangat diperlukan sosok yang selain kompeten, juga harus tegas dan berintegritas. “Dinas PUPR Sumut harus memulihkan kepercayaan masyarakat. Lagi-lagi maaf, sosok Hendra, tak tepat mewujudkan itu,” ujarnya.

Dorong

Sementara itu, untuk kasus dugaan suap proyek yang melibatkan Topan Ginting, Antony Sinaga, sangat mendorong Dinas PUPR Sumut untuk mengungkap dugaan-dugaan kejanggalan proyek lainnya. Sebab, dari catatan LSM Kalibrasi, setidaknya ada tiga proyek pekerjaan senilai Rp 88,6 miliar, yang saat ini sedang dan akan berjalan di Dinas PUPR, yang dinilai tanpa mekanisme pengadaan barang dan jasa (tender) yang layak.

Adapun ketiga proyek tersebut, kata Antony adalah :

  1. Pembangunan Jembatan Aek Sipange, Tapanuli Selatan senilai Rp 22 miliar,
  2. Pembangunan Jembatan Idayo Nayo, Nias Barat senilai Rp 47,5 miliar,
  3. Peningkatan Struktur Jalan Ruas Aek Kota Batu–batas Tobasa senilai Rp 18,75 miliar.

Kemudian proyek-proyek yang sebelumnya telah ‘dikendalikan’ Topan Ginting, agar direview kembali. Antony mengatakan jangan sampai proyek-proyek fisik menjadi temuan KPK kembali. “Buatkan tender terbuka. Jangan ada monopoli. Ingat bahwa monopoli proyek, tidak saja merusak prinsip persaingan usaha yang sehat, tetapi juga merugikan masyarakat. Karena dipastikan hasil pengerjaannya nantinya sangat jauh dari harapan,” katanya. (m07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |